jpnn.com, JAKARTA - Polemik pembayaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari guru honorer K2 (kategori dua) mendapat perhatian Mendikbud Muhadjir Effendy.
Menteri Muhadjir berkeinginan agar gaji PPPK ini tidak diambil dari APBD karena banyak daerah yang akan keberatan. Akan lebih baik bila diambilkan dari DAU (dana alokasi umum) yang merupakan kucuran dari APBN.
BACA JUGA: Menristekdikti Usul Rekrut 4.200 Dosen Berstatus PPPK
"Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara, kalau bisa gajinya diambil dari DAU. Jangan dari APBD karena pasti nanti sulit. Daerah akan keberatan juga," ujar Muhadjir Effendy, Kamis (24/1).
Guru besar di Universitas Muhammadiyah Malang ini menyampaikan, honorer masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti. Apalagi banyak guru PNS yang pensiun, penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, atau sebagai pengganti guru yang meninggal maupun mengundurkan diri.
BACA JUGA: Muhadjir Sudah Usulkan Gaji Guru Honorer K2 Gagal CPNS dan PPPK
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2
Namun, adanya moratorium penerimaan CPNS berakibat pada penumpukan kekurangan guru.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2: Usia 64 Masih Boleh Ikut
Guru honorer K2. Foto: JPG
"Kami ingin menyelesaikan masalah guru honorer agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur reguler. Nantinya guru-guru honorer ini akan direkrut kemudian dilatih lagi agar kemampuannya meningkat," tuturnya.
Dia menambahkan, Kemendikbud sudah melakukan sensus terhadap guru honorer. Dari hasil sensus tersebut, dari 736 ribu guru honorer, ternyata 30 ribu di antaranya sudah tidak ada di sekolah.
"Makanya kami melakukan pembersihan data untuk menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru honorer,” terangnya.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani, menyambut positif dan mendukung langkah-langkah yang ditempuh Mendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Saya setuju dan mendukung agar ada semacam kemampuan influence dari pusat untuk bisa memengaruhi atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kamu inginkan” ujarnya.
Ditambahkan Sri Mulyani, persoalan guru sebenarnya terkait juga dengan lokasi. Sebab rasio antara jumlah guru dengan murid sudah bagus, tapi lokasinya tidak merata.
BACA JUGA: Muhadjir Sudah Usulkan Gaji Guru Honorer K2 Gagal CPNS dan PPPK
"Yang perlu kami benahi adalah tata kelolanya. Saya hanya titip satu hal saja agar tata kelola guru ke depannya efisien dan tidak menimbulkan biaya tinggi maupun korupsi. Selain itu, jumlah guru juga perlu mencocokkan dengan kebutuhan guru mata pelajaran, jangan sampai salah,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Pemerintah Cuci Tangan, Honorer K2: Masih Mau 2 Periode?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad