jpnn.com - JAKARTA - Dua anak buah anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini belum berniat mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Hendra Heriansyah, pengacara Dessy dan Julia mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan untuk menjadi JC.
BACA JUGA: Soal Kasus Masinton, Ketua DPR: Jangan Buru-buru Main Pecat Aja
"Belum, kami masih pertimbangkan," ungkap Hendra di markas KPK, Senin (1/2).
Jadi, ia menegaskan, kliennya itu bukan pejabat, anggota dewan maupun pengusaha.
BACA JUGA: Antisipasi Penyusup, Honorer K2 Punya Kaus Khusus
Mereka hanya ibu rumah tangga yang kebetulan berada di dalam lingkaran ini. "Ya karena pertemanan itu tadi," katanya.
Dia pun mengaku bahwa kliennya baru-baru ini saja mengenal Damayanti. "Saya belum tahu secara detail berapa lama pertemanannya itu," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Suap Bank Banten Dipindahkan ke Lapas Serang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal 7 Persen yang Belum Paham Penggunaan Dana Desa
Redaktur : Tim Redaksi