Dua Anggota Dewan Tepergok Berbuat Terlarang di Diskotek Kawasan Mangga Besar

Senin, 23 Maret 2020 – 01:30 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi terjaring razia tengah berbuat terlarang di salah satu diskotek kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Kedua anggota DPRD tersebut adalah berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT.

BACA JUGA: Pak Ariono Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi Guru Wanita, Isi Rekamannya, Ya Ampun

Mereka nekat berpesta narkoba bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) di sebuah diskotek saat masyarakat diimbau menjauhi tempat keramaian atau melakukan social distancing.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Ditemukan Bersimbah Darah di Rumahnya, Kondisinya Sangat Mengenaskan

“Nanti Pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan,” jelas Afandi saat dikonfirmasi.

Ketiganya langsung ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Mbak Marta Terekam Video Tengah Berbuat Terlarang di Gudang Penyimpanan Barang

BACA JUGA: Berita Duka, Amri Pane Meninggal Dunia dengan Posisi Tergantung di Rumah

“Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).(rdr)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler