Dua Anggota DPR Diperiksa KPK

Selasa, 26 Agustus 2008 – 17:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono  menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (26/8), kedua politisi ini masih menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: Azmun Dituntut 12 Tahun Penjara

Kedua politisi tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus gratifikasi hutan mangrove Tanjung Apia pi (TAA) Banyuasing, Sumatera Selatan.

            Selain memeriksa dua politisi DPR, KPK juga menghadirkan calon investor TAA Chandra Antonio Tan

Hingga berita ini diturunkan, Candra masih menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: Banyak Partai Politik Munafik

            Sementara Suswono, mengakui dirinya diperiksa KPK terkait dengan kasus TAA

‘’Keterangan yang saya berikan masih normative, dan masih terkait dengan Pak Sarjanm,’’ ujarnya

BACA JUGA: Perang Informasi Ancam Indonesia

Kali ini merupakan pemeriksaan yang kali ketiganya bagi Suswono.

            Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ketiga orang tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus Tanjung Api-api‘’Ketiganya diperiksa masih sebagai saksi,’’ Johan menegaskan(gus/JPNN)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... IBL Gelar Konferensi Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler