Terungkap! Aseng Diminta Duit untuk Amankan KPK dan Yudi Widiana

Senin, 18 April 2016 – 18:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng memberikan pengakuan mengejutkan, saat bersaksi dalam perkara suap anggaran Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/4). 

Aseng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, mengaku pernah dimintai duit Rp 2,5 miliar untuk Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

BACA JUGA: SAH! Pansus RUU Terorisme di DPR Terbentuk

Awalnya, Aseng di hadapan Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawaty mengaku pernah menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan di sebuah hotel pada Desember 2015. 

Namun, Aseng mengklaim tidak tahu untuk kepentingan apa Kurniawan memintanya menyerahkan duit. "Dia minta saya kasih saja," ujar Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Senator Ini Cuma Bilang Begini

Aseng mengatakan Kurniawan yang pernah menjadi Staf Ahli di Komisi V DPR, itu, mengaku sebagai orang yang memasukan proyek jalan di Pulau Seram, Maluku, tersebut ke Badan Legislasi DPR. 

Ia menegaskan, proyek jalan yang diperjuangkan Kurniawan dan sudah disetujui DPR itu nilainya Rp 100 miliar. 
"Karena menurut Kurniawan dia yang memasukan programnya," ujar Aseng. 

BACA JUGA: Wuih! Sebulan Polri Bekuk 5.470 orang di Kasus Narkoba

Namun, Hakim Mien tak menelan mentah-mentah pengakuan Aseng. Hakim lantas membacakan berita acara pemeriksaan Aseng. "Uang akan diserahkan kepada Yudi Widiana, anggota DPR. Komisi?" tanya Hakim Mien. Dengan luas Aseng menjawab Komisi V DPR. 

Hakim kemudian mencecar lagi apakah pernah menyerahkan uang lagi kepada Kurniawan. Aseng pun mengakuinya. Ia mengaku setelah penyerahan Rp 2,5 miliar, pernah menyerahkan lagi Rp 3 miliar kepada Kurniawan. "Iya Rp 3 miliar," ujarnya.

Menurut Aseng, uang Rp 3 miliar itu diminta Kurniawan untuk melakukan pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Kurniawan sampaikan ke saya bahwa mau pengamanan di KPK. Karena menurut Kurniawan, saya sudah diincar KPK. Saya percaya KPK," kata Aseng. 

Saat Hakim Mien menanyakan apakah benar uang-uang itu sampai kepada Yudi dan KPK, Aseng mengaku tak tahu. "Saya tidak tahu," kata dia. 

Selain itu, Aseng juga mengaku pernah diminta Andul Khoir mengumpulkan duit Rp 500 juta. Namun, Aseng mengklaim tidak mengetahui jelas maksud pengumpulan duit itu. "Bahasa Pak Abdul ke saya itu Rp 500 juta itu untuk keperluan. Saya tidak ingat (keperluan apa), saya kirim Rp 500 juta," kata dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Dihentikan Permanen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler