jpnn.com - JAKARTA – Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nono Sampono merampungkan pemeriksaan sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta, Senin (18/4), di Komisi Pemberantasan Korupsi. Nono hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Nono tak membantah ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Kapuk Naga Indah. “Iya,” kata Nono kepada wartawan usai diperiksa.
BACA JUGA: Wuih! Sebulan Polri Bekuk 5.470 orang di Kasus Narkoba
Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah itu. Namun, ia menolak menjelaskan lebih detail perihal pemeriksaan.
“Sebagai warga negara saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberikan keterangan," ujar Nono.
BACA JUGA: Politikus PKS: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Dihentikan Permanen
Bahkan, saat dikonfirmasi terkait permintaan pengembang kepada pemerintah, dia enggan menjelaskan. “Tidak, tidak ada kaitan,” katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ssttt..DPR Dorong Operasi Senyap Selamatkan WNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mereka Telah Menempatkan Diri Sebagai Pejuang
Redaktur : Tim Redaksi