Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat

Senin, 22 Februari 2021 – 23:08 WIB
Warga mengamuk dan memukul anggota polisi saat mengamankan tersangka pembunuhan di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumsel, Minggu (21/2) malam. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Dua anggota Polsek Kota Lahat diamuk warga saat mengamankan tersangka pembunuhan di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumsel, Minggu (21/2) malam.

Beruntung, polisi sempat mengamankan tersangka ke dalam mobil polisi dan langsung dibawa ke Mapolsek Kota Lahat.

BACA JUGA: Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi

Berawal saat terjadi peristiwa pembunuhan oleh tersangka Junaidi (44), warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Gumay Talang Lahat, Minggu (21/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Korbannya Darsan (45), warga satu desanya.

Aksi pembunuhan itu terjadi di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat di pekarangan rumah warga.

BACA JUGA: Seorang Pria di Meulaboh Hantam Teman Istri Pakai Cangkul, Mengenaskan, Begini Ceritanya

Saat itu sedang ada acara hajatan di lokasi kejadian. Diduga iseng, korban meloroti celana tersangka.

Tersangka pun kesal dan tanpa pikir panjang menusuk dada korban.

BACA JUGA: Sopir Mengantuk, Sedan Terjun ke Sungai, Ada Bayi di Dalam, Begini Kondisinya

“Tersangka memang sudah membawa senjata tajam dari rumah. Masih menggunakan kebiasaan lama bawa sajam di pinggang,” kata Kapolsek Iptu Irsan Rumsyi, Senin (22/2).

Selanjutnya tersangka melarikan diri dan melapor ke kades setempat.

Aparat Polsek Kota Lahat dipimpin langsung Kapolsek Kota Iptu Irsan Rumsyi SE bersama Kanit Reskrim Ipda Budi Agus SE, Kanit Opsnal Bripka Nifriansyah SH MM, Bripka Munandar SH, langsung menjemput tersangka.

Apalagi keluarga korban sudah ramai di rumah kades untuk menemui tersangka.

“Saat akan dijemput, keluarga korban sudah ramai. Dua anggota kami sempat terkena pukulan dari warga yang dalam keadaan emosi,” ungkap Irsan.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa naik ke dalam mobil polisi. Sementara anggota polisi yang lain berusaha menenangkan warga.

“Untuk saat ini situasi telah aman dan kondusif. Tersangka dan barang bukti telah diamankan,” ungkapnya seraya menambahkan tersangka dijerat 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

BACA JUGA: Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat

“Kami juga menegaskan kembali agar jangan membawa pisau di pinggang. Karena saat ini tersangka menyesal membawa sajam sehingga peristiwa pembunuhan terjadi,” tukasnya.(gti/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler