jpnn.com, CILEGON - Dua anggota Polres Cilegon dikeroyok delapan orang di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (10/10) dini hari. Keduanya dikeroyok lantaran berniat melerai keributan sekelompok warga.
Pengeroyokan terjadi pada Kamis (10/10) sekira pukul 01.00 WIB. Awalnya, kedua korban sedang bertugas melakukan patroli malam. Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat sekelompok warga sedang membuat keributan. Bintara Polri berinisial SW dan WH itu berusaha melerai keributan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Selamatkan Perampok yang Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Namun, niat baik keduanya tak disambut baik. Delapan orang yang diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) itu justru emosi. Mereka kemudian mengeroyok korban. Keduanya sempat menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri, tetapi tidak digubris.
Puas mengeroyok korban, delapan pelaku membubarkan diri. Sementara, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Cilegon. Usai menerima laporan, petugas langsung menyisir lokasi kejadian.
BACA JUGA: 3 Anggota Polisi Dikeroyok Preman
Sekira dua jam kemudian, tujuh pemuda diamankan di sejumlah tempat berbeda. Tujuh lelaki itu berinisial IW, IF, LP, DS, FB, RF, dan MO. Sementara satu orang lagi berinisial LK masih buron.
“Ketujuh pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh petugas. Dugaan sementara perbuatan itu karena para pelaku dalam keadaan mabuk,” kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso didampingi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini.
Pengeroyokan itu menyebabkan SW dan WH babak belur. SW mengalami luka sobek pelipis kiri, bahu kiri, dan kelingking sebelah kanan. Sedangkan WH mengalami lecet bagian leher kiri dan luka memar bagian pelipis sebelah kiri. (bam/nda/ira)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti