Dua ASN Positif Covid-19, Aktivitas di DPRD Medan Dihentikan Sementara

Selasa, 18 Agustus 2020 – 21:37 WIB
Tim medis mengenakan pelindung di salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan corona. Foto: ANTARA PHOTO/Sigid Kurniawan/sh

jpnn.com, MEDAN - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menghentikan aktivitas sementara selama 14 hari ke depan setelah dua pegawai positif terjangkiti Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga menjelaskan pihaknya tidak total menghentikan aktivitas melainkan mengurangi.

BACA JUGA: Setahun Kaum Hawa di Kampung Ini Pusing karena Kehilangan Pakaian Dalam, Ternyata Ini Pelakunya

“Jadi DPRD Medan bukan lockdown, yang ada pengurangan aktivitas. Jadi ASN kami liburkan 14 hari ke depan, seperti PHL (pekerja harian lepas), yang tidak terlalu urgen,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).

Ihwan mengatakan untuk kegiatan di kantor yang mengundang orang ditiadakan. “Untuk anggota DPRD yang sifatnya mengundang orang ditiadakan, RDP ditiadakan. Kita tidak menerima tamu sampai 31 Agustus,” jelasnya.

BACA JUGA: Tak Terima Anak Dibentak, Istri Kalap, Suami Disiram Bensin Lalu Dibakar, Hanya Gegara Lembu

Ini dilakukan kata Ihwan dilakukan untuk mengurangi kerumunanan di kantor demi mengantisipasi penyebaran virus lebih banyak lagi. Sementara yang lainnya masih tetap bisa bekerja dari rumah (work from home/WHF).

Meski begitu, untuk pelayanan publik tetap dilakukan. “Yang sifatnya urgen, berkenanan dengan pelayanan publik tetap dilayani,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ajudan Wali Kota Batam Positif Terjangkiti COVID-19

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida kepada wartawan, Selasa (18/8/2020), menjelaskan pengurangan aktivitas itu dimulai Rabu (19/8/2020) hingga Senin (31/8/2020).

“Meniadakan kegiatan kantor, (termasuk) kegiatan anggota dewan di kantor, rapat-rapat ditiadakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolres Cianjur kepada Geng Motor Pembacok Briptu Nouval

Untuk program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya tetap akan berjalan. Terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. (nin/pojoksatu)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler