Setahun Kaum Hawa di Kampung Ini Pusing karena Kehilangan Pakaian Dalam, Ternyata Ini Pelakunya

Selasa, 18 Agustus 2020 – 01:25 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, SERGAI - Seorang pria berinisial, SO, 40, warga Desa Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena ketahuan mencuri ratusan pakaian dalam wanita di kampungnya.

Selama setahun, kaum hawa di desa itu kelimpungan karena selalu kehilangan pakaian dalam, baik celana dalam maupun bra.

BACA JUGA: Kesal Ditegur Istri Main Handphone, Suami Lampiaskan Emosi kepada Anak dan Cucu Tirinya

Kasus ini akhirnya terkuak setelah adik pelaku melaporkan tingkah aneh abangnya yang meresahkan ke kepala desa.

Adik SO tak bisa lagi tenang melihat di dalam rumah abangnya penuh dengan pakaian dalam entah dari mana.

BACA JUGA: Motif Mbak HS Tega Bunuh Sang Suami Terungkap, Oh Ternyata

Kepala Dusun 1 Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar menjelaskan setelah laporan itu, SO dipanggil dan dimintai keterangan pada 13 Agustus 2020.

Dan, benar saja, dia mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: David Mencuri Bra Bekas Milik Mbak Ratna, Sebegini Banyak, Ya Ampun

Azwar menjelaskan selama ini warga desa sangat resah karena satu kampung selalu mengeluhkan persoalan yang sama, yaitu kehilangan pakaian dalam.

“Kejadian ini sudah setahun ini. Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam,” jelasnya kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Diungkap Azwar, awalnya SO sempat mau melarikan diri saat hendak diinterogasi, namun gagal. SO mengaku mengumpulkan semua barang curian itu dalam satu goni.

“Pengakuannya, rencananya mau dijual. (Tetapi) warga enggak yakin. Karena, selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu gonian lebih. Lebih dari ratusanlah jumlahnya (pasti),” tegasnya.

Warga sendiri sejatinya sempat curiga dengan SO. Karena melihat celana dalam mereka di rumah SO. “Kenallah mereka namanya punya masing-masing,” jelasnya.

Dari keterangan warga, SO merupakan seorang duda sejak beberapa tahun lalu dan pengangguran.

Saking kesalnya, SO dibawa ke kantor polisi. Hanya saja warga akhirnya mengurungkan niat untuk memperkarakannya dan memilih jalan yang lebih baik mengusir SO dari kampung agar jangan kembali lagi.

BACA JUGA: Video Adegan Terlarang Beredar di Medsos, Tokoh Masyarakat: Masa Depan Saya Benar-benar Hancur

“Lagian, kalau mau dipenjara, keluar dia, ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga, dia diusir dari kampung ini, dia sudah pergi,” jelasnya. (nin/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler