Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi

Minggu, 20 Februari 2011 – 02:02 WIB

BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi  sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) laluDari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya  Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA.

Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu  dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan  tim gabungan Ditreskrim.

Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta,  tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari

BACA JUGA: Selain Ganja, Aceh Kini Pasar Sabu

Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong  yang dilakukan A dan E
Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi soal penangkapan itu enggan berkomentar.

Namun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya  penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.

“Masih kami selidiki

BACA JUGA: Diteror Kepala Babi, ITB Resah

Barang bukti dan tersangkanya telah kami amankan dan diproses,”  ujar Asrial seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN), Sabtu (19/2)


Belum diketahui ada tidaknya keterlibatan antara markas sie jie di Bengkong itu dengan  beberapa markas sie jie yang telah diungkap polisi sebelumnya

BACA JUGA: Setubuhi Pacar, Dipenjara 3,5 Tahun

(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ultimatum Perusuh Cikeusik Menyerah!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler