BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) laluDari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan tim gabungan Ditreskrim.
Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta, tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari
BACA JUGA: Selain Ganja, Aceh Kini Pasar Sabu
Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong yang dilakukan A dan ENamun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.
“Masih kami selidiki
BACA JUGA: Diteror Kepala Babi, ITB Resah
Barang bukti dan tersangkanya telah kami amankan dan diproses,” ujar Asrial seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN), Sabtu (19/2)Belum diketahui ada tidaknya keterlibatan antara markas sie jie di Bengkong itu dengan beberapa markas sie jie yang telah diungkap polisi sebelumnya
BACA JUGA: Setubuhi Pacar, Dipenjara 3,5 Tahun
(spt/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ultimatum Perusuh Cikeusik Menyerah!
Redaktur : Tim Redaksi