Dua Bandit Ini Ngaku Polisi, Tunjukkan KTA, Lalu Rampas Truk Bermuatan Minyak Sawit

Kamis, 30 September 2021 – 23:38 WIB
Tersangka Mgs Ahmad Khuzairi dan Hendra Saputra saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus yang digelar Polsek IT I, yang dipimpin Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pria bernama Mgs Ahmad Khuzairi, 29, dan Hendra Saputra, 20, warga Palembang, Sumsel,  mengaku sebagai anggota polisi lalu melakukan perampokan terhadap sopir truk bermuatan minyak sawit milik perusahaan swasta di Pendopo, Kabupaten PALI, Senin (27/9).

Aksi perampokan oleh kedua pelaku terjadi pada Jumat (2/9) sekitar pukul 22.30 WIB, di jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 3 Ilir, tepatnya di depan PT Andovelin Raharja, Kecamatan IT II Palembang.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Berkomplot dengan Debt Collector

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban Wawan, 55, sopir yang membawa truk tangki berisikan CPO dari Pendopo Kabupaten PALI tujuan Palembang.

Namun saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari keterangan pelaku mereka menghadang laju sopir truk. Korban yang ketakutan, turun dari mobil dan berlari ke Pos Satpam PT Andovelin Rajarja di dekat lokasi untuk minta tolong.

BACA JUGA: Oknum Kades Mengaku Jadi Korban Perampokan, Uang BLT Raib, Ternyata Cuma Modus

Sementara para pelaku tetap mengejar, seraya mengaku sebagau anggota polisi. Untuk lebih meyakinkan, pelaku yang dibantu rekannya bernama Rahmat (DPO), menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi kepada korban dan Satpam. Selanjutnya, korban dibawa ketiga lelaku itu berkeliling.

“Saat keliling inilah para pelaku ini dari interogasi yang kita lakukan, memaksa meminta uang damai Rp 5 juta. Namun korban hanya bisa memberi Rp 2 juta, setelah minta transfer kepada keluarganya karena butuh uang,” ujarnya.

BACA JUGA: Tak Ada Toleransi Lagi Bagi 6 Oknum Polisi Ini, Langsung Dipecat Tidak dengan Hormat

Kemudian uang Rp 1,9 juta diambil pelaku di rekening korban melalui ATM, selanjutnya korban diturunkan pelaku di dekat kantor Wali Kota Prabumulih dan ditinggal begitu saja.

“Tersangka Khuzairi dihadapan anggota kita mengaku cuma ikut karena diajak Rahmat. Dia tahunya Rahmat seorang anggota polisi, karena ada KTA-nya. Yang merencanakan semua ini, menurut kedua pelaku adalah Rahmat,” jelasnya.

Dijelaskan Kompol Yuliansyah, modus yang dilakukan ketiga pelaku yakni membuntuti mobil tangki korban dengan mobil. Saat tiba di lokasi, mereka menyetop mobil korban seraya mengaku sebagai polisi.

Juga ketika korban minta perlindungan ke Pos Satpam, lanjut dia, pelaku mengaku sebagai polisi dan menunjukkan KTP Polisi agar korban bisa mereka bawa.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

“Kita jerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya penjara di atas lima tahun. Ikut juga diamankan barang bukti baju kaos dan celana milik pelaku,” tutupnya.(kur/palpres.com)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler