Dua Bandit Jalanan Telanjangi Korban Usai Hartanya Dikuras

Minggu, 02 September 2018 – 23:21 WIB
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAMBI - Aparat kepolisian di Jambi menangkap dua pemuda bejat yang sudah melakukan perampokan.

Keduanya adalah WG dan TA warga Desa Simpang, Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Paskalis Dirampok di Menteng, Uang dan Dokumen Penting Raib

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, korban dari kejahatan pelaku adalah AL dan TI yang merupakan sepasang kekasih.

“Keduanya dirampok pada 27 Agustus lalu oleh pelaku,” kata Kuswahyudi dalam keterangannya, Minggu (2/9).

BACA JUGA: Perampok Pengangkut Mesin ATM Pakai Fortuner Ditembak Polisi

Kuswahyudi menuturkan, pelaku awalnya mendatangi korban yang sedang bermesraan di bekas lapangan sepak bola Tebing Tinggi, Jambi.

Ketika itu, WG langsung mengeluarkan parang dan menodongkannya ke korban. Sama halnya dengan AT, dia mengalungkan celurit ke kekasih korban.

BACA JUGA: Perampok Paksa Korban Lepas Busana Lantas Difoto

Kemudian, keduanya dibawa ke semak-semak oleh pelaku. Di situ, pelaku mengambil uang sebesar Rp 50 ribu dan dua telepon genggam korban.

“Pelaku juga menyuruh korban untuk membuka seluruh bajunya. Setelah itu, pelaku mengambil foto,” imbuh Kuswahyudi.

Setelah itu, pelaku kabur dan mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban apabila melapor ke polisi.

“Namun, korban langsung melapor ke polsek terdekat. Pelaku pun kami tangkap saat akan pergi ke luar kota,” tambahnya.

Perwira menengah ini menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. “Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tandas dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usaha Nasi Goreng Bangkrut, Ican Kembali Jadi Bandit Jalanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler