jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua tersangka pencurian dengan modus kempis ban mobil pakai paku diringkus anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Keduanya, Aditya, 25, dan Satra, 21, warga Kecamaan Padang Ulang Tanding, Bengkulu.
BACA JUGA: Tepergok, Dua Remaja Pencuri HP Remuk Diamuk Massa
Petugas membekuk keduanya Rabu (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl Yos Sudarso, depan ceria toserba, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Kami dapat informasi, ada dua orang naik motor berhenti di lokasi. Salah seorang pasang paku di bawah ban mobil,” ujar Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, Minggu.
BACA JUGA: Kasihan, Ongky Dicekoki Intisari dan Pil Sampai Jadi Begini
Mobil tersebut milik Erviana, 44, seorang PNS, warga Lubuklinggau Selatan II. Saksi mata aksi kedua tersangka yakni pegawai harian lepas (PHL) di Polres Lubuklinggau.
“Anggota bergerak cepat menangkap keduanya. Dari lokasi ditemukan juga paku dari jari-jari motor,” beber Ali.
BACA JUGA: PNS Wanita Ngutil di Minimarket, Terekam Kamera CCTV
Sepeda motor Suzuki FU warna Hitam BM 5411 ON kendaraan kedua tersangka ikut diamankan. Ceritanya, sebelum beraksi, Sastra membuat paku untuk mengempiskan ban mobil. Setelah itu dia mengajak Aditya beraksi.
Di lokasi, Sastra menguruh Aditya memasang jebakan paku dibawah ban mobil Jazz biru milik korban yang parkir depan toserba.
Ketika mobil dijalankan, bannya pun kempes. Korban turun dan tersangka beraksi mengambil tas berisi uang dari dalam mobil.
Apesnya, aksi itu dilihat saksi sehingga keduanya tertangkap usai berbuat kejahatan.(wek/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kucing Mencuri 7 Kali, Dikepung Polisi, Rasain!
Redaktur & Reporter : Budi