Tepergok, Dua Remaja Pencuri HP Remuk Diamuk Massa

Jumat, 23 Februari 2018 – 23:45 WIB
Dua pelaku pencurian diamuk massa diamankan di Polsek Siantar Utara. Foto: metrosiantar/jpg

jpnn.com, SIANTAR - Dua remaja pria, berinisial IS, 19, dan KS, 19, bonyok dihajar massa karena tertangkap basah mencuri ponsel di Jalan Ade Irma, Kecamatan Siantar Utara, Sumut, Kamis (22/2).

“Korban bernama milik Duma,” ujar Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Iptu K Sagala, seperti dilansir Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Kasihan, Ongky Dicekoki Intisari dan Pil Sampai Jadi Begini

Kepada polisi, korban mengatakan kedua pelaku mengambil ponselnya saat tengah mengisi ulang BBM yang akan dijualnya.

Saat itu, korban meletakkan ponselnya di atas meja.

BACA JUGA: PNS Wanita Ngutil di Minimarket, Terekam Kamera CCTV

“Saya punya kios dagangan minyak ketengan Bang di Jalan Ade Irma Siantar Utara. Saat itu aku memasukkan minyak ke dalam botol ketengan dan ponsel merk Samsung ku letak di meja,” ujarnya.

Belum sempat membawa lari barang incarannya, kedua pelaku keburu tertangkap basah. Aksi mereka dipergoki oleh korban yang menyadari gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

BACA JUGA: Kucing Mencuri 7 Kali, Dikepung Polisi, Rasain!

“Kedua pria itu langsung mendatangi dan mengambil Hp ku dan spontan aku teriakin maling,” ungkapnya.

Teriakan korban beruntung direspon warga sekitar dan pengendara yang lewat. Jejak pelarian kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ini pun terhenti saat ditangkap warga. Beberapa warga memberikan bogeman mentah ke arah wajah keduanya.

“Keduanya dikejar warga Bang dan dapat tak jauh dari lokasi warung daganganku. Disitulah keduanya dihakimi massa,” terangnya.

Pengakuan kedua pelaku, nantinya handphone yang gagal mereka curi itu akan dijual. Uang hasil penjualan akan dibagi dua untuk membeli pakaian. Keduanya pun membantah jika uangnya akan digunakan untuk membeli narkoba.

“Yang mencuri HP kami tadi bang. Untuk beli baju nanti uangnya. Kami tidak pakai narkoba bang,” kata mereka kompak, saat menjalani pemeriksaan sidik jari.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Iptu K Sagala mengatakan, kedua pelaku telah dibawa ke klinik Polres Pematangsiantar untuk mengobati luka bekas pukulan massa.

Sagala menyebutkan bahwa, anggotanya sudah olah TKP dan mengamankan kedua pelaku dan satu unit barang bukti sepedamotor Honda Beat BK 3883 WAC yang digunakan kedua pelaku melancarkan aksinya.

Ditambahkan Kanit, korban sendiri kini dimintai keterangan oleh petugas SPKT Polsek Siantar Utara untuk kelengkapan proses penyelidikan.

“Sementara kedua pelaku usai menjalani pemeriksaan langsung dijebloskan ke dalam sel tahan Polsek Siantar Utara,” pungkas K Sagala. (cr-05/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ban Mobil Kempis, Uang Rp 350 Juta Raib


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler