Dua Begal Ini Senjatanya Tak Biasa, Lihat Tangan Kombes Gidion Menunjuk Sesuatu

Rabu, 27 Juli 2022 – 22:22 WIB
Dua begal bersenjata tajam saat di Mapolsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi menangkap dua begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/7) sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA: Ayah Perkosa Putri Kandung Puluhan Kali, Istri Bungkam karena Diancam Dihabisi

Kejadian berawal saat korban berinisial AFA tengah mengendarai motor di jalan tersebut.

Korban tiba-tiba dipepet kedua pelaku yang juga menggunakan motor.

BACA JUGA: Suami Istri Berbuat Terlarang Lalu Kabur, Polisi Bergerak, Begini Nasibnya Sekarang

Kedua pelaku langsung menodongkan senjata tajam, berupa tombak kepada korban.

"(Pelaku) mendatangi korban, (dengan) mengancam, mengeluarkan kalimat-kalimat yang sifatnya pengancaman, 'turun enggak lu' kayak begitu. Sambil menodongkan senjata tajam," beber Kombes Gidion kepada wartawan, Rabu (27/7).

Korban yang pasrah kemudian turun dari motornya.

Kedua pelaku pun mengambil motor korban dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Seusai kejadian, korban langsung melapor kepada Polsek Tarumajaya.

Polisi langsung memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berinisial PB (25) dan MR (27) bisa ditangkap polisi.

"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pukul 11.00 WIB," ungkap Gidion.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler