jpnn.com, PALEMBANG - Dua begal sadis yang beraksi di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (8/11/2021) sore, telah diringkus polisi.
Kedua begal tersebut bernama Ahmad Sihropi alias Kakek, 21, warga Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang dan Akbar Bagaskara, 19, warga Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelpa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA: Tamrin Akhirnya Ditangkap di Jakarta Timur, Terima Kasih, Pak Polisi
Tersangka Kakek terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
“Keduanya kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Satu pelaku masih DPO dan satu pelaku sudah menjalani hukuman,” terang Kanit 4 Jatanras Ditreksrimum Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna SH.
BACA JUGA: Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala Ditangkap, Begini Kronologinya
Seperti diketahui, tiga pemuda dibegal kawanan pelaku. Salah satu korban mengalami luka bacok dan luka tusuk tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang usai kejadian.
BACA JUGA: Kantong Keresek Ditemukan di Toilet SPBU, Begitu Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Korban diketahui bernama Rizki Nugraha, 23, warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, M Miftah Kencang, 25, warga Jl Perintis Kemerdekaan, dan Yoga Sartoto, 22, warga Jl MP Mangkunegara, Kecamatan IT II Palembang.
Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sengaja berhenti untuk merokok. Lalu datang 8 orang pelaku dengan mengendarai 4 sepeda motor.
Tanpa bicara panjang, pelaku langsung mengeluarkan pedang dan membacok salah satu saksi dan mengenai jari jempol tangan kanan.
Kemudian pelaku lain juga membacok punggung korban Rizki dan menusuk perut sebelah kanan korban dengan obeng.
Korban Miftah yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya namun terjatuh.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Pelaku langsung merampas sepeda motor korban Miftah dan milik korban Yoga.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi