Dua Bekas Pejabat Kemenhub Ditahan

Senin, 03 November 2014 – 19:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Double Double Track (DDT) di Kementerian Perhubungan tahun 2006, Yoyo Sulaiman dan Iskandar Yasid, dijebloskan Kejaksaan Agung ke sel tahanan, Senin (3/11).

Yoyo diketahui merupakan bekas Kuasa Pengguna Anggaran proyek pembangunan DDT tahun 2002-2006 di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Sedangkan Rasyid merupakan bekas bendahara proyek DDT yang merugikan negara Rp 22,7 miliar.

BACA JUGA: KMP Dapat Jatah Pimpinan AKD DPR Tandingan

Keduanya memilih bungkam saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Bahkan, mereka berupaya menutupi kedua wajahnya. Mereka bungkam seribu bahasa saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Hingga masuk ke dalam mobil Toyota Innova milik Kejaksaan Agung yang membawanya, mereka masih terus berupaya menutupi wajah.

BACA JUGA: Kebut Penetapan UMP 2015, Kemnaker Kirim Tim ke Provinsi

"Kejagung hari ini  menahan dua orang mantan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub berinisial YS dan IR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (3/11).

Dijelaskan Tony, proyek ini merupakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur kereta api ganda atau DDT kereta api sepanjang jalur utara Jawa Barat atau mulai dari Cirebon-Jakarta pada 2006 lalu.

BACA JUGA: Dua Direktorat di Ditjen PMD Dilebur ke Kementerian Baru

Menurutnya, tersangka ini juga pernah disidik pada perkara pembebasan lahan pada 2004-2005. Nah, yang sekarang ini merupakan penyidikan untuk 2006.

"Tersangka ini kan sudah pernah disidik dalam perkara yang sama dulu untuk pembebasan lahan tahun 2004-2005. Yang 2006 belum, barulah ini dilakukan penyidikan. Jadi ini yang 2006," katanya.

Sejauh ini, ia menambahkan, baru dua tersangka yang dijerat dalam kasus yang merugikan negara Rp 22,7 miliar tersebut. "Yang lain sementara belum," katanya.

Menurutnya, modus operandi korupsi ini adalah melakukan mark up ganti rugi lahan. "Masyarakat menerima tidak sesuai dengan yang dianggarkan PT KAI," katanya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Sepekan Dilantik, 6 Menteri Jokowi Dilaporkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler