Dua Bocah Cabuli Sepupunya Usai Nonton Film Dewasa

Kamis, 13 Oktober 2016 – 19:54 WIB
Kedua bocah yang mencabuli sepupunya usai menonton film dewasa diamankan polisi. foto : fachril/posmetro/jpg

jpnn.com - MEDAN - Dua bocah putus sekolah berinisial Teg, 13, dan Nop, 13, mencabuli murid kelas dua SD yang masih sepupu mereka usai menonton film dewasa.

Aksi cabul ini dilakukan Teg dan Nop kepada korban di belakang rumah mereka di kawasan Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumut, Rabu (12/10) pukul 18.00 WIB. 

BACA JUGA: Restu Sinaga Tolak Dakwaan Gara-Gara Ini

Korbannya, sebut saja nama Melati, manut saja saat dua sepupunya itu awalnya mengajaknya bermain.
 
Informasi diperoleh, selama ini dua remaja yang bekerja sebagai pencuci sepeda motor itu sudah sering menonton film dewasa. Akibat pengaruh film tak senonoh itu, Teg dan Nop lalu mengajak Melati ke belakang rumah. 

Lalu kedua remaja tanggung tersebut mencabuli bocah ingusan itu dengan jari di bagian kemaluan korban.

BACA JUGA: Sehabis Temui Dukun, Orangtua: Katanya Bayi Kami Mau Dijual ke Luar Kota

Ternyata aksi tak senonoh itu dilakukan Teg dan Nop sebanyak dua kali. Untuk yang kedua kalinya, perbuatan mereka dipergoki oleh warga. Lalu melaporkannya kepada orang tua korban.

“Tadi karena ketahuan makanya ditangkap langsung, informasinya sudah dua kali anak itu digituin mereka,” kata warga yang menangkap kedua remaja itu seperti diberitakan Posmetro Medan (Jawa Pos Group) hari ini (13/10).

BACA JUGA: Saat Otto Bilang Itu Mengerikan, Jaksa dan Hakim pun Serius...

Orang tua korban dan warga yang menangkap kedua remaja itu, lalu menghubungi polisi. Tak petugas datang langsung menjemput Teg dan Nop dan memboyong ke Polsek Medan Labuhan.

Di kantor polisi, Teg dan Nop mengaku melakukan itu karena pengaruh dari film porno yang sering mereka lihat dari handphone milik teman mereka. “Kami ada nonton film porno, makanya kami mau kayak gitu,” kata kedua remaja saat diperiksa di kantor polisi yang.

Di sela-sela Teg dan Nop diperiksa dan diamankan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Medan Labuhan, Melati didampingi orang tuanya membuat laporan.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memproses kasus tersebut. “Laporan korban sudah kita terima, akan segera kita proses dan kita menunggu hasil visum,” kata Yasir. (ril/yaa/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jessica Minta Abaikan Torres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler