jpnn.com, SERGAI - Dua bocah warga Dusun II Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditemukan tewas mengenaskan, Senin (4/5/2020).
Kedua bocah laki-laki bernama Muhammad Hapiz, 8, dan Rasta Nugraha Pratama, 11, itu meninggal karena tenggelam di kolam bekas galian, Senin (4/5/2020).
BACA JUGA: Video Preman Bengis Sok Menantang Polisi, Lihat Gayanya Sebelum dan Sesudah Ditangkap
Polsek Perbaungan yang menangani kasus masih menyelidiki penyebab kematian kedua korban yang jenazahnya ditemukannya di lahan milik salah seorang warga bernama Turman Marpaung.
“Kami masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kematian kedua korban yang ditemukan tewas di lokasi bekas korekan Beko,” ungkap Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson Sitompul, Rabu (6/5/2020).
BACA JUGA: Usai Habisi Elvina, Acai Tinggalkan Surat Cinta di TKP, Isinya Begini
Jhonson mengatakan sejumlah orang telah dimintai keterangan, baik rekan korban juga warga sekitar
Dijelaskan Jhonson, pihaknya mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan tentang ada anak-anak yang berenang di lokasi bekas galian dengan kedalaman 5 meter tersebut.
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
Entah bagaimana, keduanya tenggelam, Nyawa keduanya tak tertolong saat warga yang berusaha menyelamatkan dan dibawa ke rumah masing-masing.
“Personel bergerak ke rumah korban dan mendapati sudah di bersihkan. Kemudian dilakukan pengecekan secara fisik terhadap kedua korban apakah ada tanda-tanda kekerasan dan hasil pengecekan tidak di temukan adanya bekas luka maupun tanda kekerasan dalam tubuh ke dua mayat,” jelasnya.
Menurut keterangan warga yang namanya enggan dipublikasikan, kolam itu memang bekas galian C yang sudah lama tak beroperasi lagi. Namun, setelah tak lagi beroperasi, pemilik lahan tidak mengembalikan atau memperbaiki lokasi tersebut sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA: Prarekontruksi Pembunuhan Sadis Elvina, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
“Lahannya dibiarkan begitu saja. Seharusnya ada tanggungjawab pemilik lahan mengembalikan lahan atau memperbaiki setelah dilakukan pengakuan. Tapi ini dibiarkan saja, dan jadi kolam bagi anak-anak yang membahayakan dan sekarang sudah ada yang jadi korban,” bebernya. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi