Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 13:11 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 50 orang tenaga honorer seperti pegawai harian lepas (PHL) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini mulai mengeluhPasalnya dalam dua bulan terakhir honor mereka sama sekali belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota

BACA JUGA: Sail Wakatobi-Belitung Siap Digelar



Bahkan mereka sendiri saat ini bertanya-tanya, apakah keberadaan mereka di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru masih diperlukan atau tidak


Menurut salah seorang tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan, jika tenaga mereka memang sudah tidak diperlukan, maka Pemko Pekanbaru diminta untuk segera melepaskan

BACA JUGA: 10.416 Warga Cari Napkah di Luar Negeri


Dengan demikian mereka bisa mencari pekerjaan lain, dari pada seperti sekarang ini yang digantung seperti tidak bertali


"Kami hanya ingin tanya saja, apakah tenaga kami disini masih diperlukan oleh Pemko Pekanbaru atau tidak

BACA JUGA: Ormas Islam Minta Usut Tari Telanjang dan Video Porno

Kalau tidak tolong berikan alasannya," katanya.

Sehingga kedepan dirinya dan tenaga yang lain bisa mencari pekerjaan lainKarena akhir-akhir ini ada informasi bahwa katanya tenaga honorer itu sudah di pakai lagi

"Sebaliknya, kalau Pemko masih memerlukan tenaga kami, maka tolong kiranya honor kami yang selama dua bulan itu dibayarkanSebab hutang kami sudah menumpuk, tidak hanya di kedai, akan tetapi kontrakan tempat kami menginap pun sudah dua bulan belum bayar," katanya

Berdasarkan data yang diperoleh Riau Pos di lapangan, tenaga honorer ini ada yang berada di bagian umum, humas, hukum, kesra, keuangan dan beberapa bagian lainnyaKhusus untuk bagian umum, jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 18 orang, bagian humas  sebanyak lima orang, dan bagian kesra satu orang

Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemko Pekanbaru, H Syahbanullah SH kepada Riau Pos, Jumat (30/9) membenarkan tentang belum dibayarnya honor untuk tenaga harian lepas dan pegawai tidak tetap di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru tersebutMenurutnya, penyebab ini bermula dari amanat yang disampaikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, DR H Syamsurizal SE MM dalam beberapa pertemuan lalu yang mengatakan, bahwa perekrutan tenaga honorer tidak dibenarkan lagi.

Pernyataan yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota itu terang Syahbanullah juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau nomor 814/BADP/06/81 tanggal 11 Januari 2006, dan surat edaran Walikota Pekanbaru nomor 1226/800/KP/2006 tanggal 17 November 2006Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa tidak dibenarkan menggunakan dana APBD untuk membayar honor untuk tenaga harian lepas maupun PTT.

"Sebagaimana kita ketahui, pemerintah mau menghapuskan  program PTT ini, karena orang yang sudah masuk ke dalam databes akan diusahakan untuk diangkat menjadi PNSSehingga tidak ada lagi penambahan," sebutnya.

Berdasarkan itulah pihaknya mencoba membuat telaah staf pada saat itu kepada Plt Sekda, yang saat itu di jabat oleh Dorman Johan dan menanyakan apa langkah yang akan diambil dengan tenaga harian lepas maupun PTT yang ada dibagian umum ini
Namun sampai pak dorman di lepas jabatannya dan diganti oleh H Muhammad Wardan belum ada solusinya.

Akhirnya lanjut Syahabanullah, pihaknya membuat lagi telaah staf yang kedua yang ditujukan kepada Sekda Pekanbaru, Drs H Muhammad Wardan MP

Berdasarkan telaah staf tersebut Sekda memberikan disposisi yang pada intinya meminta arahan melalui BKDPada tindak lanjut tersebut kata Syahbanullah, sebenarnya direncanakan pada Senin (19/9) lalu akan dilakukan rapat yang dinamakan dengan rapat penyelesaian tenaga honor, yang bekerja di lingkungan Pemko PekanbaruTapi rapat tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena ketika itu Sekda tidak bisa hadir karena ada tugas penting

"Akhirnya rapat yang diagendakan oleh  BKD itu tidak bisa diteruskan, rapat inilah yang sedang kami tunggu, apakah nanti masih dibenarkan lagi untuk menggunakan tenaga mereka belum ada kejelasanDan juga tidak ada kejelasan kapan honor mereka ini akan dibayarkankami masih menunggu hasil rapat itu," tuturnya.(lim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Keluhkan Rusaknya Pendingin Jenazah PMI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler