CILEUNGSI - Dua buruh PT Alam Makmur, Madi Umar (41) dan Boin (37), terkubur longsor saat menggali pasir di Kampung Nagrak, Desa Cipeucang, Kecamatan CileungsiMadi merupakan warga Kampung Nagrak, RT 16/08, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, sedangkan Boin adalah warga Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal
BACA JUGA: Amdal Jalan Layang Antasari Selesai Diteliti
Keduanya tewas saat menggali di tambang pasir seluas 18 hektare pada pukul 20:00Hingga tadi malam, jasad Madi dan Boin belum ditemukan
BACA JUGA: Lahan Pertanian di Kota Tangerang Kian Sempit
Pencarian korban yang dimulai sejak kemarin pagi sempat terhambat dan beberapa kali harus terhenti karena hujanBACA JUGA: Wako Jakbar Malu, Tutup Paksa Tiga Minimarket
Pencarian dilakukan menggunakan ekskavator dan mesin pemompa air untuk menyedot air keluar dari lokasi longsorInformasi yang diperoleh Radar Bogor (Group JPNN) di lokasi kejadian, tragedi itu bermula ketika korban menggali pasir sesudah hujan deras mengguyur Kabupaten Bogor pada Senin malamBeberapa pekerja tambang melihat material tanah setinggi sepuluh meter berjatuhan dan mengubur Madi dan Boin yang sedang menggali pasirKarena kejadian berlangsung cepat, mereka tidak bisa menghindar meski telah diberi peringatan untuk segera keluar"Setelah hujan berhenti, kami menggali pasirKedua korban telah lebih dulu berada di lokasi tambang," kata Agus (31), salah satu pekerja tambang.
Ia menambahkan, hujan yang turun terus-menerus membuat kondisi tanah di sekitar galian labilSehingga, mudah longsor bila ada getaran keras di bawahnya"Sebenarnya kami bermaksud menolong dan mengevakuasi korban, tapi hari sudah gelap, jadi terpaksa pencarian dilakukan kemarin," tutur Agus.
Penanggung Jawab PT Alam Makmur, Amsori mengatakan, kejadian ini baru pertama kali dialami PT Alam Makmur setelah 20 tahun bergelut di dunia pertambanganAkhir Mei, kata dia, direncanakan kontrak PT Alam Makmur akan habis setelah sembilan tahun menjalani masa kontrak"Kami sangat kaget karena musibah ini baru pertama kali terjadi," akunya.
Amsori menerangkan, pihaknya akan membantu keluarga korban dengan memberikan uang santunan, termasuk proses pemandian hingga pemakaman jenazah"Pokoknya kami tetap memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan,"” tukasnya.
Kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntasNamun, hal itu baru dilakukan setelah kedua korban sudah ditemukan"Setelah kejadian, kita (polisi, red) langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mencari korban secara manualSalah satunya dengan menggunakan mesin penyedot air dan lumpur," terang Kapolsek Cileungsi Kompol Ade Mulyana.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Rusdiawan mengatakan, PT Alam Makmur sebenarnya mengantongi izin pertambanganNamun, bila ditinjau dari Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nomor 11 Tahun 2008, tambang tersebut melanggarSebab, dalam perda itu disebutkan bahwa areal yang dijadikan lokasi tambang pasir milik PT Alam Makmur itu merupakan areal pemukiman"Mereka memang mengantongi izin, tapi kan dalam Perda RTRW sudah jelas tidak boleh dijadikan lokasi tambang," ujarnya.
Menurut Wawan, galian tersebut bisa saja ditutup karena telah menimbulkan korban jiwa akibat kelalaian pihak manajemen yang kurang memperhatikan keselamatan pekerja"Ya galian itu bisa saja ditutup, karena ada unsur kelalaian dan bisa dipidanakan pemiliknyaTapi harus ada tuntutan dari keluarga korban," tegas dia.
Wawan menegaskan, pagi ini Komisi C akan rapat untuk membahas peristiwa tersebut"Kami akan rapat komisi untuk mengambil sikap mengenai hal ituTapi kalau sudah ada korban jiwa, ya bisa ditutup," pungkasnya.(rur/yus/fdy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakbar Bentuk RW Antiteror
Redaktur : Tim Redaksi