Dua Calon Dokter Kluyuran ke Kampung Kubur, Eh Rupanya Hendak Pesta Narkoba

Kamis, 07 Januari 2016 – 07:11 WIB
Kampung Kubur saat digerebek beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru  menangkap dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universita Sumatera Utara (USU) asal Malaysia, Denish (25) dan Jasen Paul (24). Keduanya dibekuk saat hendak pesta narkoba di kos-kosannya Jalan Dr Mansyur pada malam tahun baru. Dari keduanya, disita 6 butir pil ekstasi warna hijau.

Dari informasi yang diperoleh dari Polsek Medan Baru Rabu (6/1), keduanya tidak pulang ke Malaysia, melainkan bertahan di Kota Medan.

BACA JUGA: Maling Spesialis Karpet Masjid Dibekuk Polisi...Ini Fotonya

Namun, pergantian tahun tersebut dimanfaatkan oleh kedua WNA ini dengan menikmati narkoba di kos bersama temannya.

Dengan mengendarai sepeda motor, kedua WNA ini dari tempat kosnya menuju ke Kampung Kubur yang sudah terkenal dengan peredaran narkoba. Tanpa rasa takut, keduanya masuk ke dalam Kampung Kubur.

BACA JUGA: Polda Metro: Kasus Akseyna Masih Terlalu Sensitif

Dengan menemui pengedar yang di isinyalir sudah sering berkomunikasi, keduanya dengan gampang mendapatkan barang telarang tersebut.  Setelah mereka melakukan transaksi narkoba di Kampung kubur tersebut, kedua WNA kembali ke tempat kosnya, Jalan Dr Mansyur.

Namun, keduanya tak sadar telah dibuntuti oleh personil Polsek Medan Baru. Pasalnya, polisi curiga dengan gelagat keduanya yang keluar dari kawasan Kampung Kubur.

BACA JUGA: Dipecat dari Brimob, Alih Profesi Jadi Gembong Narkoba

Belum lagi sampai di tempat kosnya, kedua tersangka ini diberhentikan laju kenderaannya di seputaran Jalan Airlangga. Petugas pun langsung memerintahkan keduanya mengeluarkan isi kantong, sehingga dengan terpaksa menunjukkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 6 butir di dalam bungkus plastik.

Kanit Reskrimnya Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto Utomo, mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli pada malam tahun baru, Kamis (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat melintas di Jalan Airlangga, petugas melihat keduanya dengan mengendarai sepeda motor dengan gaya yang mencurigakan."Petugas kita yang curiga, lalu menyetop kendaraan pelaku. Saat diperiksa, petugas menemukan 6 butir pil ektasi," kata Adhi.

Dari pengakuannya, kedua pelaku baru saja membeli barang haram itu dari Kampung Kubur. "Pil ektasi ini rencananya akan dipakai saat malam tahun baru di kos mereka. Kedua pelaku merupakan mahasiswa salah satu universitas kedokteran negeri di Medan," sebut Adhi.

Ia melanjutkan, hasil pengakuan tersangka juga, enam butir pil ektasi itu dibeli seharga Rp 600 ribu. "Pengakuannya, mereka baru menggunakan narkoba dan kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tukas Adhi.

Sementara itu, kedua tersangka yang sempat diwawancarai tak bersedia memberikan keterangan. Kedua kompak bungkam dan hanya menundukkan kepala. (ris/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Anak Dibawah Umur yang Cacat Mental, Kakek Cabul Ini Lakukan Ini Setiap Beraksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler