Dua Calon Jemaah Umrah Positif Covid-19 Batal Berangkat

Senin, 23 November 2020 – 20:05 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.con

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi nengatakan ada dua jemaah umrah kloter keempat batal berangkat ke Arab Saudi pada 22 November 2020 karena positif Covid-19. 

"Jemaah yang siap berangkat 74 tetapi dua di antaranya positif Covid-19  sehingga yang berangkat 72," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (23/11).

BACA JUGA: Duh! Arab Saudi Kembali Setop Akses Umrah untuk Jemaah Indonesia

Namun, ujar Fachrul, beruntung keduanya diketahui positif Covid-19 sebelum diberangkatkan pada gelombang keempat. 

"Alhamdulillah, positif Covid-19 ketahuan sebelum berangkat, sehingga tidak perlu ada karantina di Arab Saudi," ungkapnya.

BACA JUGA: DPR Menuntut Tindakan Tegas Bagi Pemalsu Hasil Swab Tes Jemaah Umrah

Fachrul menjelaskan dua jemaah kloter empat yang positif Covid-19 sudah menjalani karantina. Keduanya juga melakukan swab test selama karantina. 

Menurutnya, Kemenag sudah menawarkan untuk isolasi di Asrama Haji, namun dua jemaah tersebut memilih hotel. 

BACA JUGA: Kebijakan Arab Saudi soal Umrah jadi Bukti Keberhasilan Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan

"Mungkin mereka memang sudah awal mem-booking hotel. Ke depan kami tawarkan masuk Asrama Haji saja sehingga kami lebih mudah mengawasi, dan biaya lebih murah," kata dia. 

Fachrul menjelaskan kloter pertama umrah telah diberangkatkan 1 November 2020. 

Kloter kedua 3 November 2020. Kloter ketiga pada 8 November 2020. 

"Alhamdulillah yang keempat berangkat 22 November 2020," kata dia. 

Dalam rapat itu, Fachrul juga mengungkap bahwa kloter pertama dan kedua terdapat 13 jemaah positif Covid-19.

Perinciannya kloter pertama delapan orang, dan kedua ada lima jemaah positif Covid-19.

"Sekarang sudah kembali semua," tegasnya.

Untuk kloter ketiga, 8 November 2020, tidak ada jemaah yang positif Covid-19. 

Lebih lanjut Fachrul mengatakan pihaknya tidak memberikan sanksi, karena pemberitahuan kala itu memang tergesa-gesa. "Sehingga kami hanya memberikan peringatan saja," jelasnya. 

Ia mengatakan pihaknya menekankan kalau masih terjadi lagi, akan diberikan sanksi berat. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler