DPR Menuntut Tindakan Tegas Bagi Pemalsu Hasil Swab Tes Jemaah Umrah

Senin, 23 November 2020 – 18:59 WIB
Ilustrasi swab test Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta siapa pun yang berani dan terbukti memalsukan hasil uji usap atau swab test Covid-19 untuk keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi ditindak tegas.

Anggota Komisi VIII DPR Ali Ridho mengatakan berdasar informasi yang diperolehnya, ada dugaan pemalsuan hasil swab tes rombongan umrah yang berangkat ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Duh! Arab Saudi Kembali Setop Akses Umrah untuk Jemaah Indonesia

"Saya ingin menekankan mengenai temuan atau informasi yang saya dapatkan tentang pemalsuan hasil swab (test) di rombongan umrah yang pertama," kata Ali Ridho dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).

Ali menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditelusuri, dan diberikan sanksi tegas karena menyangkut nama negara.

BACA JUGA: Kemenag: 13 Jemaah Umrah Indonesia Dinyatakan Positif Covid-19 di Arab Saudi

"Mesti ada tindakan tegas karena itu menyangkut nama negara, termasuk dalam hal ini Kemenag. Sehingga tolong dipastikan ditelusuri dan diberi sanksi yang tegas," ungkapnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ichsan Yunus mengatakan bahwa ini usulan yang sangat baik.

BACA JUGA: Begini Ketatnya Penyelenggaraan Umrah di Arab Saudi Saat Pandemi

"Ini harus betul-betul dilaksanakan dan jadi bagian kesepakatan bersama di sini," kata Ichsan yang memimpin rapat.

Ichsan menegaskan bahwa bagi mereka yang benar atau terbukti melakukan pemalsuan swab test harus ditindak.

"Baik itu dari PPIU-nya maupun dari yang bersangkutan. Kalau perlu ini memang harus diserahkan kepada penegak hukum karena ini bukan hal yang main-main," ungkapnya.

Menag Fachrul mengatakan Kemenag akan memperhatikan semua masukan dari Komisi VIII DPR. "Yakinlah  semua masukan akan jadi bahan kami untuk lebih meningkatkan, untuk mempersiapkan haji dan umrah ke depan," kata Fachrul dalam rapat.

Sebelumnya, Menag Fachrul mengatakan sudah memberangkatkan empat kloter jemaah umrah ke Arab Saudi.

Kloter pertama 1 November 2020. Kloter kedua 3 November 2020. Kloter ketiga 8 November 2020. Kloter keempat 22 November 2020.

Menurut Fachrul, ada dua jemaah umrah kloter keempat batal berangkat ke Arab Saudi karena positif Covid-19.

"Jemaah yang siap berangkat 74 tetapi dua di antaranya positif Covid-19  sehingga yang berangkat 72," kata Fachrul.

Namun, ujar Fachrul, beruntung keduanya diketahui positif Covid-19 sebelum diberangkatkan pada gelombang keempat.

"Alhamdulillah, positif Covid-19 ketahuan sebelum berangkat, sehingga tidak perlu ada karantina di Arab Saudi," ungkapnya.

Dalam rapat itu juga, Fachrul juga mengungkap bahwa kloter pertama dan kedua terdapat 13 jemaah positif Covid-19.

Perinciannya kloter pertama delapan orang, dan kedua ada lima jemaah positif Covid-19. "Sekarang sudah kembali semua," tegasnya.

Untuk kloter ketiga, 8 November 2020, tidak ada jemaah yang positif Covid-19.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan pihaknya tidak memberikan sanksi, karena pemberitahuan kala itu memang tergesa-gesa. "Sehingga kami hanya memberikan peringatan saja," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya menekankan kalau masih terjadi lagi, akan diberikan sanksi berat. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler