DPR Puji Keberhasilan Garuda Raup Untung Besar

Jumat, 26 Juli 2019 – 22:47 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman memuji kinerja PT Garuda Indonesia pada kuarta pertama 2019. Pasalnya, maskapai pelat merah itu bisa meraup keuntungan sebesar USD 19,37 juta setelah pada periode sebelumnya merugi USD 64,27 juta.

“Harus kita hormati restatement laporan keuangan Garuda Indonesia, apalagi cetak keuntungan sebesar itu. Saya yakin sudah diaudit dan tidak ada rekayasa,” kata Azam, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).

BACA JUGA: Kuartal I 2019, Garuda Indonesia Bukukan Laba Bersih 19,7 Juta Dolar

Pada hari ini, Jumat (26/7), Garuda Indonesia mengumumkan restatement (penyajian ulang) laporan keuangan 2018 dan kuartal 1 2019 sebagai bagian dari komitmen perusahaan mendukung pelaksanaan good corporate governance. Penyajian ulang laporan itu merespons keputusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Kuartal I 2019, Garuda Indonesia Bukukan Laba Bersih 19,7 Juta Dolar

BACA JUGA: Simak, Jawaban Menteri BUMN Soal Kondisi PT Krakatau Steel

Azam menyampaikan, Garuda Indonesia terus menunjukkan perbaikan kinerja di bawah kepemimpinan Ari Askhara selaku direktur utama. Menurut dia, keuntungan pada kuartal 1 yang setara Rp 280 miliar itu harus melecut kinerja Garuda Indonesia dalam meningkatkan layanan pada masyarakat.

“Semoga keuntungan ini menambah semangat Garuda Indonesia meningkatkan layanan pada penumpang. Serta menjadi pemicu bagi maskapai lain untuk meningkatkan kualitas,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA: Kinerja Dinilai Jauh dari Harapan, Rini Soemarno Cukup Saja Sampai di sini

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan, dalam meyajikan restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan kuartal 1 2019, Garuda Indonesia sudah melakukan korespondensi dengan OJK, BPK serta melibatkan para ahli dalam bidang akuntansi, auditing dan legal.

“Untuk memastikan laporan tersebut sesuai aturan dan penerapan standar akuntansi serta auditing,” ujar Fuad.

Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar. Karena penyajian kembali laporan keuangan ini disebabkan adanya miss intepretation dalam menerapkan standar akuntansi keuangan.

“Dengan pertumbuhan positif maskapai di Kuartal 1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif,” kata Fuad. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Terbatas, PT Garam Sulit Serap Garam Rakyat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler