jpnn.com - JAKARTA - Anarkisme yang terjadi di Kalimantan Utara, dinilai merupakan bentuk kegagalan pasangan calon gubernur Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa mengendalikan massa pendukungnya. Dalam ajang pesta demokrasi ini mereka dinyatakan kalah dari pasangan Irianto-Udin.
"Tidak mungkin massa bergerak tanpa motivasi dari kandidat," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Minggu (20/12).
BACA JUGA: 2 Kompi Polri Amankan Situasi Memanas di Kaltara
Meski menilai demikian, Hendardi melihat kekecewaan pendukung pasangan calon nomor urut 1 tersebut juga kemungkinan disebabkan oleh kekhawatiran tidak adanya mekanisme mempersoalkan dugaan kecurangan lawan yang mempengaruhi kemenangan lawan.
"Dengan jumlah penduduk 588.791 jiwa, maka berdasarkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8/2015 (tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota), Pilkada Kaltara hanya bisa dipersolkan ke MK jika selisih antar kandidat tidak melampaui 2 persen suara," ujar Hendardi.
BACA JUGA: TNI AU Libatkan Korea Selatan Untuk Investigasi Penyebab Pesawat Jatuh
Artinya, kalau melihat selisih perhitungan suara, pasangan Jusuf-Marthin secara formil tak bisa mempersoalkan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya selisih suara mencapai sekitar delapan persen.
Pasangan Jusuf-Marthin memperoleh 45,86 persen suara. Sedangkan pasangan Irianto-Udin, meraih hingga 53,67 persen suara.
BACA JUGA: MK: Masyarakat Adat Tak Boleh Dihukum
"Dengan komposisi perolehan itu, maka pasangan 1 secara formil tidak bisa juga mempersoalkan perselisiham itu ke MK. Jadi, selain karena kedewasaan politik kandidat dan warga, anarkisme itu juga ekspresi kekecewaan atas mekanisme peradilan Pilkada," ujar Hendardi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat: Pasukan Elit TNI AL Berhasil Menyergap Teroris
Redaktur : Tim Redaksi