jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein akhirnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari di Markas Polda Metro Jaya. Selama dua hari, janda yang didiga terlibat percakapan (chat) mesum dengan M Rizieq Shihab itu dicecar dengan puluhan pertanyaan.
"Ada 35 pertanyaan seputar kasus ya," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5) malam.
BACA JUGA: Firza Husein Dikabarkan Hamil, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya!
Dia memerinci, pertanyaan penyidik terkait konten pornografi yang ada media sosial terutama di situs www.baladacintarizieq.com. "Berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial yang viral," kata dia.
Selain itu, kata Yanuar, kliennya juga ditanya soal hubungannya dengan Fatima Assegaf alias Kak Emma. Penyidik juga bertanya tentang rutinitas dan pekerjaan Firza.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Lepaskan Mbak Firza
"Sama statement beliau yang minta dimasukkan di dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red) untuk menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Babak Baru Usaha Polisi Ungkap Kasus Novel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum MUI Imbau Habib Rizieq Patuhi Proses Hukum
Redaktur : Tim Redaksi