Polda Metro Jaya Lepaskan Mbak Firza

Rabu, 17 Mei 2017 – 22:18 WIB
Firza Husein. Foto: Indopos

jpnn.com - Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan Firza Husein yang menjadi tersangka kasus pornografi yang menyeret M Rizieq Shihab. Firza dilepaskan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.

AKBP Ferdy Irawan yang menjadi salah satu penyidik kasus Firza mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu menurun. "Tidak kami lakukan penahanan karena kesahatannya kurang baik," kata Ferdy, Rabu (17/5) malam.

BACA JUGA: Babak Baru Usaha Polisi Ungkap Kasus Novel

Selain itu, kata Ferdy, penyidik juga punya pertimbangan subjektif lainnya untuk tidak menahan Firza. "Ada beberapa pertimbangan lainnya makanya kami bebaskan," tandas dia.

Karenanya, polisi melepas Firza sekitar pukul 21.30. Sebelumnya Firza sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Ketum MUI Imbau Habib Rizieq Patuhi Proses Hukum

BACA JUGA: Firza Husein Bantah soal Foto Bugil, tapi...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Penentuan Firza Bakal Dilepas atau Tetap Ditahan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler