Dua Honorer Pemkab Lumajang Ditangkap, Kasusnya Berat

Senin, 13 November 2023 – 22:53 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

jpnn.com, LUMAJANG - Dua oknum honorer Pemkab Lumajang berinisial MS dan GA ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba berinisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang, Senin.

BACA JUGA: Kombes Yulius Bambang Divonis 18 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, tetapi polisi mencurigai adanya kemungkinan barang bukti yang disimpan di Pendapa Arya Wiraraja karena salah satu tersangka bekerja dan tinggal di rumah dinas Bupati Lumajang.

"Penangkapan atau penggerebekan dua oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang itu tidak dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja, namun kami curiga ada barang bukti yang disimpan di pendapa itu," tuturnya.

BACA JUGA: Jaksa Diduga Terima Suap Kasus Narkoba, Sang Perantara Ditangkap Kejati Riau

Dari tersangka NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut dan dari hasil pengembangan salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer dan yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Penyidik berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendapa Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA," katanya.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap

Tidak lama kemudian MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada di sebuah kafe Lumajang, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di pendapa dan menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap di kamarnya.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, kami hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan untuk menghisap sabu-sabu," ujarnya.

Jajaran Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut karena kasus peredaran narkoba sangatlah vital dan perlu ditindak lanjuti dengan serius di Kota Pisang tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler