SEKUPANG - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) domestik Sekupang Batam, Sabtu (30/10), sekitar pukul 14.30 WIB, berhasil menangkap 2 perempuan yang membawa seorang bocah berumur 4 tahun saat akan naik taksi dengan tujuan Batuaji di parkiran pelabuhan.
“Penangkapan ini, berkat informasi yang diperoleh dari Kapolsek Sei Beduk, AKP Firdaus, yang mengatakan bahwa ada penumpang dari Pelabuhan Dumai menuju Batam yang membawa ganja dengan menumpang kapal feri Batam Jet 2Tapi jumlah ganjanya belum diketahui saat itu,” ujar Kapolsekta KKP Batam, AKP Dasrul Savit.
Dengan info tentang adanya penumpang yang dicurigai akan menyelundupkan ganja di Batam melalui Pelabuhan Domestik Sekupang dari Dumai, jajaran KKP langsung melakukan pemantauan pada penumpang yang baru datang
BACA JUGA: Ditangkap, Uang Palsu Dibakar
Wanita yang ditangkap tersebut, bernama Khatijah Tholib (36), dan Marlina Tholib (27) serta seorang bocah, Mulyana,4 tahun, terbukti dan tertangkap tangan oleh petugas KKP karena membawa 32 bungkus ganja kering seberat kurang lebih 30 kilogramTertangkapnya 2 wanita pembawa ganja tersebut langsung digiring ke Mapolsekta KKP Batam di Terminal Ferry Internasional Sekupang
BACA JUGA: Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling
Dua koper dan dua kardus mei instan langsung dibuka paksa dan ditemukan 32 bungkus ganja keringBACA JUGA: Digerebek, Lari Lupa Pakai Celana
Koper dan kardus yang dibawanya itu langsung kita bongkar dan ditemukan 32 bungkus ganja keringPenumpang ini dengan barang buktinya langsung dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang,” katanya.Tersangka yang kedapatan memasukkan 32 bungkus ganja tersebut berasal dari Aceh BiruenMereka mengaku pada polisi hanya dititipi oleh penumpang kapal saat dipelabuhan Dumai dan akan menuju Batam.“Saya waktu akan berangkat menuju Batam ada penumpang MV Batam Jet 2 laki-laki 2 orang dan 2 orang perempuan yang meminta tolong untuk membawakan barangnya sampai ke BatamYa saya mau saja, karena mereka menjanjikan uang Rp200 ribu akan dikasih ke saya bila sampai ke Batam nantinyaBelum sempat uang dikasih tak tahunya isi koper dan kardus tersebut adalah ganja,” ujar Khotijah
Namun dari KKP Batam tak begitu saja percaya atas keterangan kedua orang yang tertangkap membawa ganja tersebutPasalnya mereka tak mengenal dan tak bisa menunjukkan siapa identitas sebenarnya mengenai orang yang menyuruh membawakan bungkusan berisi ganja tersebut. “Gimanapun keterangan yang disampaikan oleh dua orang yang kedapatan membawa 32 bungkus ganja, dari KKP akan tetap memproses hukum dengan melimpahkan kasusnya untuk ditangani oleh Sat Narkoba Polresta Barelang,” terang Dasrul(cr6)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lansia Dijambret Polisi Gegana Gadungan
Redaktur : Tim Redaksi