Dua Irjen ini Dinilai Mampu Bersih-bersih di Internal KPK

Senin, 01 Juli 2019 – 16:37 WIB
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung Romli Atmasasmita menilai seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momen yang tepat untuk mengembalikan lembaga ini ke jalurnya. Termasuk untuk membersihkan lembaga antirasuah tersebut dari figur-figur yang bermasalah.

Romli melihat ada tiga kasus kriminal yang melibatkan individu di internal KPK justru malah jalan di tempat. Dua perkara yakni menyangkut mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu kasus yang melibatkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

BACA JUGA: Di Hadapan Komisi III DPR, Agus Rahardjo Pamit tidak Calonkan Diri Lagi

Romli mengaku heran kenapa Kejaksaan menghentikan tiga kasus tersebut. Keberadaan kasus-kasus seperti ini menurutnya tidak sepantasnya menggunakan institusi KPK sebagai tameng dan tempat berlindung. Selain itu, Romli melihat isu radikalisme juga sudah menjalar di tubuh KPK.

Karena itu dia mengapresiasi adanya keterlibatan beberapa lembaga negara lain dalam seleksi Capim KPK kali ini. Pada periode seleksi sebelumnya, panitia seleksi cuma melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP

BACA JUGA: IPW: Capim KPK Pintu Masuk Bersihkan Lembaga Antirasuah dari Figur Bermasalah

Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) didaulat juga ikut menyeleksi Capim KPK.

BACA JUGA: Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak

Diharapkan, pelibatan seperti ini bisa menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, memiliki pengetahuan dan pengalaman hukum pidana yang mumpuni, dan berani bersih-bersih KPK. Ketiadaan beberapa indikator di atas membuat pimpinan KPK kalah power dari bawahannya.

“Pimpinan harus punya pengetahuan lebih dan pengalaman. Kalau tidak bisa mengoreksi bawahan, sebaiknya mundur saja dari sekarang," ujar Romli.

Selain memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tujuan pendirian KPK itu untuk membantu polisi dan jaksa dalam menegakkan hukum. Ketiga lembaga ini harus menjadi partner dan saling menghormati.

Langkah ini seharusnya diikuti Kejaksaan Agung dengan mengirimkan minimal Asisten Tindak Pidana Bagian Umum dan Asisten Tindak Pidana Khusus dalam seleksi Capim KPK.

Romli pun mengapresiasi partisipasi dua Pati Polri berbintang dua dalam seleksi Capim KPK yang dianggapnya sangat memenuhi kualifikasi.

Keduanya adalah Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan perwira tinggi Bareskrim Polri yang sedang dalam penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Inspektur Jenderal Dharma Pongrekun. 

"Dua Irjen itu paham dan berani untuk menangkal radikalisme serta bersih-bersih internal KPK," tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Mempermalukan Kejagung


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler