jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan gelar perkara terkait perkembangan kasus e-KTP.
“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” kata Saut saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
BACA JUGA: Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar
Hanya saja, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu tidak menjelaskan secara terperinci, termasuk calon tersangka kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Mempermalukan Kejagung
Lebih jauh Saut mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara seperti proses pengumpulan barang bukti maupun penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok
Redaktur & Reporter : Boy