jpnn.com - JAKARTA - Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, dua istri Luthfi tersebut batal bersaksi buat suaminya.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto mengaku tak tahu menahu soal ketidakhadiran dua istri Luthfi dalam persidangan.
BACA JUGA: Luthfi Pernah Pesan Volvo Seharga Rp1,2 M
"Tidak ada konfirmasi. Belum dapat informasi kenapa tidak datang, apakah udzur (ada halangan) atau panggilan tak sampai," kata Jaksa Wawan usai persidangan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11).
Jaksa Wawan menyatakan, pihaknya akan memanggil lagi Sutiana dan Lusi untuk bersaksi dalam persidangan Lutfhi berikutnya. "Kita panggil lagi dalam sidang Kamis ini," katanya.
BACA JUGA: Polisi Periksa Eddies Adelia
Sementara itu, Luthfi mengaku tidak tahu soal pemanggilan dua istrinya. Jawaban yang sama disampaikannya ketika ditanya perihal dua istrinya yang tidak hadir dalam persidangan. "Enggak tahu," kata Luthfi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: RUU ASN Bakal Disahkan Akhir 2013
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Diterbitkan, Buku SBY Sudah Dikritik
Redaktur : Tim Redaksi