JAKARTA—Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak di balik serangan terhadap jemaah Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/2) lalu.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar Mabes Polri menyebut, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 12 warga sebagai saksiSelain itu Polri kini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap dua warga berinisial A dan U yang diduga sebagai pelaku aksi yang menewaskan tiga anggota Jemaah Ahmadiyah itu.
‘’Ada dua, yang tengah diupayakan dibuktikan keterlibatnnya
BACA JUGA: RPP Pengangkatan Honorer Diharap Tuntas Bulan Ini
Kalau ada indikasi diduga kuat terlibat penyerangan, maka bisa dilakukan penahanan,’’ ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (8/1).Dua orang ini diduga kuat oleh polisi terlibat dalam penyerangan, berdasar sejumlah bukti rekaman yang dimiliki polisi dari aksi anarkis itu
Sebelumnya aksi anarkis ini bermula dari silaturrahmi yang dilakukan sejumlah jemaah Ahmadiyah ke rumah seorang pemuka Ahmadiyah lainnya di desa tersebut, Minggu pagi
BACA JUGA: KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC
Belakangan ribuan warga datang dan melakukan serangan terhadap puluhan pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu tanpa bisa dihalangi polisiDari penyerangan itu tiga pengikut Ahmadiyah tewas dan lima lainnya luka-luka
BACA JUGA: Buyung Desak Presiden Pecat SDA
Selain polisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menurunkan tim penyelidik untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus itu.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Ajukan Banding
Redaktur : Tim Redaksi