Dua Jagoan di Rekaman jadi Tersangka

Selasa, 08 Februari 2011 – 18:36 WIB
Sejumlah warga melindungi korban dari pihak Jemaat Ahmadiyah yang tak sadarkan diri akibat insiden bentrokan di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (6/2). Foto : JPPhoto

JAKARTA—Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak di balik serangan terhadap jemaah Ahmadiyah  yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/2) lalu.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar Mabes Polri menyebut, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 12 warga sebagai saksiSelain itu Polri kini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap dua warga berinisial A dan U yang diduga sebagai pelaku aksi yang menewaskan tiga anggota Jemaah Ahmadiyah itu.

‘’Ada dua, yang tengah diupayakan dibuktikan keterlibatnnya

BACA JUGA: RPP Pengangkatan Honorer Diharap Tuntas Bulan Ini

Kalau ada indikasi diduga kuat terlibat penyerangan, maka bisa dilakukan penahanan,’’ ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (8/1).

Dua orang ini diduga kuat oleh polisi terlibat dalam penyerangan,  berdasar sejumlah bukti rekaman yang dimiliki polisi dari aksi anarkis itu
‘’Kita duga dua orang ini yang terlihat dalam video,’’ imbuhnya.

Sebelumnya aksi anarkis ini bermula dari silaturrahmi yang dilakukan sejumlah jemaah Ahmadiyah ke rumah seorang pemuka Ahmadiyah lainnya di desa tersebut, Minggu pagi

BACA JUGA: KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC

Belakangan ribuan warga datang dan melakukan serangan terhadap puluhan pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu tanpa bisa dihalangi polisi


Dari penyerangan itu tiga pengikut Ahmadiyah tewas dan lima lainnya luka-luka

BACA JUGA: Buyung Desak Presiden Pecat SDA

Selain polisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menurunkan tim penyelidik untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus itu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Ajukan Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler