RPP Pengangkatan Honorer Diharap Tuntas Bulan Ini

Selasa, 08 Februari 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah kini tengah menggenjot penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Tertinggal (di bawah tahun 2005)Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, RPP pengganti PP 48 Tahun 2005 jo PP 42 Tahun 2007 tersebut, sudah berada di tangan Komisi II DPR RI dan sementara masih dibahas

BACA JUGA: KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC

Dia optimis, RPP tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan lintas instansi mengenai RPP ini
Semuanya relatif sudah selesai," kata Mangindaan kepada media ini, Selasa (8/2)

BACA JUGA: Buyung Desak Presiden Pecat SDA

Ditanya apakah RPP Pengangkatan Honorer itu akan bisa ditetapkan Februari, mantan Gubernur Sulut ini menjawab singkat
"Ya, mudah-mudahan, karena semua sudah final," ujarnya.

Mangindaan mengaku sadar betul, jika RPP tersebut tidak secepatnya ditetapkan, akan berpengaruh pada nasib tenaga honorer yang sudah diverifikasi dan tinggal menunggu pengangkatan

BACA JUGA: Polri Pastikan Ajukan Banding

Para tenaga honorer ini memang tidak bisa diangkat bila RPP-nya belum ada"Memang itu payung hukumnyaDoakan saja, mudah-mudahan bulan ini bisa tuntas," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, juga mendesak pemerintah menyelesaikan RPP tentang Pengangkatan Honorer TeranulirDia menargetkan RPP-nya selesai pada masa sidang iniApalagi, penetapan RPP tersebut sudah molor beberapa tahun"Harusnya RPP-nya selesai pada 2008/2009, tapi nyatanya sampai sekarang tidak selesai jugaKalau pemerintah cinta republik ini, sebaiknya mempercepat penetapan RPP-nya," kata Ganjar ketika itu(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KIP: Rekening Gendut Dokumen Terbuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler