Dua Janji Jokowi Ini Sudah Diingkari Sebelum 100 Hari

Rabu, 21 Januari 2015 – 10:01 WIB

jpnn.com - MERPATI tak pernah ingkar janji. Merpati beda dengan politikus.

Sebagai politikus, Joko Widodo sebelum terpilih jadi presiden sering mengumbar janji. Karenanya setelah terpilih, masyarakat pun menaruh harapan besar kepada presiden yang dikenal dengan nama panggilan Jokowi itu untuk merealisasikan janji-janjinya.

BACA JUGA: Upaya Perlawanan Polisi Aktif pada KPK Makin Jelas

Namun, belum genap 100 hari masa pemerintahannya, ada dua janji Jokowi yang gagal direalisasikannya. Apa saja?

1. Kabinet Jokowi berasal dari figur profesional dan bebas partai
Sebelum terpilih, Jokowi berulang kali berjanji tidak akan ada politik transaksional ataupun bagi-bagi menteri di antara partai Koalisi. Jokowi menegaskan bahwa koalisi yang mendukungnya adalah koalisi tanpa syarat.

BACA JUGA: Tambah Tujuh Penyelam Pengalaman Evakuasi Kapal Tenggelam

Fakta: Jokowi memberi jatah kepada parpol pendukungnya. Sebab, 15 di antara 34 menteri berasal dari parpol pendukung koalisi. Sebelum pengumuman nama-nama menteri, Jokowi bahkan membantah pemberitaan yang menyebut bahwa dirinya akan memberikan kuota 20 persen kursi menteri kepada partai pendukungnya. Jatah menteri untuk parpol pendukung Jokowi adalah: PDIP (5 menteri), PKB (4), Nasdem (3), Hanura (2), dan PPP (1).

Namun, tidak berhenti pada pemilihan menteri, Jokowi memilih figur yang berasal dari parpol pendukungnya untuk mengisi jabatan Jaksa Agung. Tokoh penting penegakan hukum di Indonesia pilihan presiden itu adalah kader Partai NasDem, H M. Prasetyo.

BACA JUGA: Pak Gubernur Tua Ini Sudah Tersangka jadi Tersangka Lagi

Langkah Jokowi memilih figur parpol untuk mengisi jabatan di pemerintahannya berlanjut saat memilih Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Tercatat, 6 dari 9 anggota Wantimpres berasal dari partai pendukung. PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, PKPI, dan PPP masing-masing mendapat jatah 1 kursi.

2. Melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
Saat kampanye, pasangan Jokowi-Kalla membuat sembilan agenda prioritas yang akan mereka kerjakan begitu terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Sembilan agenda yang disebut Nawa Cita itu bisa dilihat di website KPU. Salah satu agenda Jokowi adalah pemberantasan korupsi.

Agenda itu tertulis pada butir ke-4 Nawa Cita: Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Fakta: Jokowi tetap mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai tersangka kasus suap.

Sehari sebelum fit and proper test Budi Gunawan oleh komisi III DPR, KPK menetapkannya sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Meski banyak suara masyarakat yang menolak pencalonan itu, Jokowi tidak menarik pencalonan Budi Gunawan dan memilih mengikuti proses pemilihan di DPR.

Budi Gunawan pun terpilih secara meyakinkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Menindak lanjuti putusan DPR, Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi Gunawan sambil menegaskan bahwa langkah itu sebatas penundaan dan bukan pembatalan.(jawapos)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Budi Gunawan Datangi Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler