Dua Kabupaten di Sumut Diresmikan

Kamis, 15 Januari 2009 – 16:10 WIB
JAKARTA - Secara resmi, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut, diresmikan oleh Mendagri Mardiyanto di gedung Depdagri, Jakarta, Kamis (15/1)Dalam kesempatan yang sama, Mardiyanto melantik Drs.H

BACA JUGA: 17 Departemen Berpredikat WTP

Daudsyah MM sebagai Penjabat (Pjs) Bupati Labuhan Batu Utara dan Ir.Hj.R
Sabrina Msi sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu Selatan.

Daudsyah merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemprov Sumut

BACA JUGA: Harus Bisa Pertanggung Jawabkan Uang Rakyat

Sedang Sabrina masih menjabat Kepala Badan Investasi dan Promosi Pemprov Sumut
Keduanya dilantik berdasar Surat Keputusan (SK) Mendagri No.131.12-1005 Tahun 2008 dan 131.12-1006 Tahun 2008 tertanggal 26 Desember 2008.

Pada kesempatan yang sama, juga diresmikan Kabupaten Sigi, yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah

BACA JUGA: SBY Buka Munas Inkindo

Berdasarkan SK Mendagri No.131.72-41 Tahun 2009 tertanggal 14 Januari 2009, dilantik Drs Hidayat sebagai Pjs Bupati SigiHidayat saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara, Mardiyanto dalam kata sambutannya mewanti-wanti agar Sabrina, Daud dan Hidayat tidak ikut mencalonkan diri dalam pilkada pertama nantinya"Karena tugas utama Penjabat adalah meletakkan dasar pemerintahan di daerah otonom baru," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Mardiyanto berharap dana hibah dari induk dipergunakan secara baik dan dipertanggungjawabkan penggunaannyaDi UU No.22 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan UU No.23 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Utara, secara tersurat dicantumkan kewajiban Kabupaten Labuhan Batu dan Pemprov Sumut terkait pendanaan.

Pemkab Labuhan Batu harus memberi bantuan untuk penyelenggaraan pemerintahan di kedua 'anaknya' itu masing-masing Rp10 miliar di tahun pertama dan Rp5 miliar di tahun kedua dan ketigaSelain itu, untuk pilkada pertama, Pemkab Labuhan Batu harus membantu Rp2 miliarSedang Pemprovsu harus membantu Rp3 miliar selama 3 tahun berturut-turut dan Rp1 miliar untuk pilkada pertama di kedua kabupaten baru itu.

Sementara, Kabupaten Donggala harus membantu Rp5 miliar selama 3 tahun berturut-turut kepada Kabupaten SigiDan untuk pilkada pertama di Sigi, Donggala harus membantu Rp5 miliarSedang Pemprov Sulteng harus membantu Rp2 miliar setiap tahun selama 3 tahun, dan Rp1 miliar untuk pilkada pertama Kabupaten Sigi(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 4 Provinsi Serap Anggaran 80%


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler