Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung

Jumat, 05 September 2014 – 14:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pembelian pesawat, Winny Erwindia, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (5/9). Winny diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 tadi.

Ini merupakan panggilan ketiga buat mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta itu. Sebelumnya, Winny, dua kali dipanggil namun tak hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA: Polisi Buka Surat Ancaman Bom ISIS untuk Jokowi

"Yang jelas yang bersangkutan memenuhi (panggilan) jaksa penyidik. Ini panggilan ketiga, tersangka memiliki etika baik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono di Kejagung, Jumat (5/9).

Jika Winny tak datang hari ini, Kejagung sudah siap-siap menyatakannya sebagai buronan dan akan dijemput paksa. Namun, pada panggilan ketiga kalinya ini, Winny hadir. "Buron dalam arti bila yang bersangkutan hari ini tidak hadir," jelas Widyo.

BACA JUGA: Sebulan Bekuk 84 Bandit Jalanan

Soal kabar Winny sempat berobat ke Singapura, Widyo menjawab diplomatis. Dia menjelaskan kalau pun benar Winny berobat ke Singapura, itu tanpa ada izin dari Kejagung.

"Tidak ada izin, saya tidak mau tahu kemana dia yang penting dia hari ini menghadiri pemanggilan. Yang mengizinkan siapa? Soal kecolongan atau tidak kecolongan yang penting hari ini hadir," ungkap Widyo.

BACA JUGA: Ngamar di Hotel, Enam Pasang Remaja Digaruk Polisi

Ia juga mengaku sudah menandatangani surat pencekalan Winny, supaya tak bisa bepergian ke luar negeri. "Saya sudah tandatangan surat cekal beberapa hari lalu," katanya tanpa menjelaskan apakah sudah dikirim ke Imigrasi atau belum.

Lantas apakah Winny akan ditahan usai diperiksa hari ini? Widyo beralasan itu urusan penyidik. "Soal ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Winny masih menjabat sebagai Dirut Bank DKI melakukan pembayaran Murabahah (Investment Financing) kepada PT Energy Spectrum untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.

Akibat pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan merugi Rp 80 miliar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bermodal Obeng, Anak SD Palak Pelajar SMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler