Sebulan Bekuk 84 Bandit Jalanan

Jumat, 05 September 2014 – 12:12 WIB
TUKANG TEROR: KasatReskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono bersama tim crime hunter seluruh polsek jajaran merilis puluhan tersangka hasil tangkapan perampasan ranmor selama satu bulan di wilayah Surabaya. Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Sebulan terakhir beberapa aksi kejahatan menonjol mewarnai Surabaya. Dua di antaranya terjadi di Jalan Arjuno. Selain itu, ada dua peristiwa di Jemursari.

Nah, saat para bandit menebar ancaman, polisi tidak tinggal diam. Mereka juga terus melakukan razia. Hasilnya, selama sebulan ini jajaran Polrestabes Surabaya membekuk 84 penjahat jalanan dan pencuri kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Ngamar di Hotel, Enam Pasang Remaja Digaruk Polisi

Yang paling akhir dibekuk adalah tiga penjahat jalanan yang beraksi di Karangmenjangan Kamis dini hari (4/9). Tiga bandit itu adalah M. Aris, 18; Fani Hardian, 20; dan Fandi, 20. Ketiganya berasal dari Perlis, Perak Timur.  

Mereka ditangkap anggota Crime Hunter Polsek Tambaksari sekitar pukul 01.00 di Ambengan. Sebelum membekuk, polisi sempat mengejar para bandit dari Jalan Prof Mustofa.

BACA JUGA: Bermodal Obeng, Anak SD Palak Pelajar SMP

Tiga bandit itu baru terhenti setelah polisi menabrak motornya dan menembak tungkai kanan Aris yang berupaya kabur. ”Ketiganya diamankan anggota setelah melakukan penjambretan di Karangmenjangan. Mereka ini sudah berulang-ulang melakukan aksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin.  

Saat itu anggota crime hunter memang sedang melakukan razia tidak jauh dari lokasi kejadian. Secara garis besar, para bandit yang dibekuk polisi merupakan penjahat jalanan yang selama ini menebar waswas warga Surabaya. Entah itu melakukan penjambretan, perampasan motor, atau pencurian motor.

BACA JUGA: Penipu Menpora Mengaku Sudah Berhasil Tipu 25 Orang

Dari para penjahat tersebut, polisi menyita 183 barang bukti. Di antaranya, 18 unit sepeda motor, 42 handphone, 48 buku tabungan, dan 11 STNK.

”Mereka yang kami amankan ini secara garis besar punya modus operandi sama. Identifikasi kami, ada tiga modus utama yang dilakukan mereka,” ujar Sumaryono.

Pertama, mereka selalu berkelompok dalam jumlah enam sampai sepuluh orang dengan mengendarai motor dan ketika bertemu sasaran langsung menuduhnya telah melakukan penganiayaan terhadap saudara salah seorang pelaku. Setelah itu, para bandit langsung memukul korban dan membawa lari motornya.

Modus kedua, penjahat beraksi dua atau tiga orang dengan menyasar tas cangklong milik pengendara motor perempuan. Satu lagi modusnya adalah berkeliling kompleks perumahan. Kemudian, ketika melihat motor terparkir di depan rumah, mereka langsung menyikatnya.

”Mengingat modus-modus tersebut, kami pun mengimbau warga tetap wasapada, terutama saat berjalan malam hari. Kalau tidak ada hal penting, lebih baik tidak keluar larut malam,” pesan Sumaryono.

Kalau terpaksa keluar, masyarakat diimbau untuk tidak pergi seorang diri. Apalagi kalau harus melewati jalanan yang kondisinya lengang. ”Sebab, di jalan-jalan lurus, lebar, dan lengang, para penjahat melakukan aksi,” jelasnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 tersebut menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya mempersempit ruang gerak para penjahat. Anggota tim crime hunter bakal terus melakukan razia malam. Semua titik rawan akan dipantau dan dilakukan patroli secara terbuka.

”Sesuai instruksi Kapolda, kejahatan jalanan dan curanmor akan menjadi atensi kami. Anggota crime hunter akan terus memburu para pelaku tindak kejahatan jalanan dan curanmor,” tandas Sumaryono.

Ke-84 tersangka yang diekspos ke media kemarin, ditegaskan Sumaryono, merupakan bukti keseriusan Polrestabes Surabaya meminimalkan angka kejahatan jalanan dan curanmor. (fim/c10/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Mengandung 5 Bulan, Tetangga Dihamili 5 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler