jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membenarkan telah terjadi peristiwa pembakaran dua kantor Kecamatan di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4). Akibatnya seluruh surat suara hasil pemungutan pemilu legislatif 9 April lalu, habis terbakar.
"Dokumennya tidak ada yang tersisa dan kotak suara habis terbakar," ujarnya di Jakarta, Rabu malam.
BACA JUGA: PKS-Demokrat Pastikan Rebut Satu Kursi
Menurut Husni, peristiwa pembakaran masing-masing terjadi di panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sindue dan Sindue Tobata.
"Dugaan kuat pembakarannya sudah direncanakan dan dilakukan dalam waktu bersamaan. Padahal PPK Sindue telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi. Tapi belum sempat tanda tangani berita acara, sudah dibakar massa," katanya.
BACA JUGA: UN SMK di Medan Diulang
Husni sangat menyayangkan hal ini dan berharap pihak kepolisian dapat mengusutnya secara tuntas.
"Peristiwa ini memang terasa janggal. Apalagi pada saat digelar rapat pleno tidak ada saksi maupun PPL (panitia pengawas lapangan) yang keberatan. Semuanya berjalan mulus. Untuk PPK Sindue Tobata plenonya baru akan dilaksanakan besok (Kamis, red)," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ijazah Palsu, Anggota DPRD Asal PPP Dipenjara Saat Penghitungan Suara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelewengan Solar Subsidi Diringkus Polisi
Redaktur : Tim Redaksi