Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap

Kamis, 23 September 2010 – 11:56 WIB
NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan IndonesiaBerkat kesigapan aparat KRI Sultan Hasanuddin (HSN-366) yang melaksanakan operasi Tameng Hiu II,  sedikitnya dua kapal nelayan berbendera Malaysia berhasil ditangkap

BACA JUGA: Bikers Tewas Tergilas Truk Sawit



“Kasusnya telah dilimpahkan KRI Sultan Hasanuddin ke Lanal Nunukan
Dan saat ini siap diproses, selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Nunukan,” ungkap Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Rachmad Jayadi, Rabu (22/9)

BACA JUGA: 90 Warga Keracunan Makanan



Dijelaskan Danlanal, dua kapal ikan berbendera Malaysia ini ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) atau sekitar 8,4 Nm Timur Laut Suar Karang Unarang.

Dua kapal Malaysia ini yakni MV.TW 1778/VI/F berbobot 36 gross ton (GT)-dinahkodai Mastang WNI dan 2 ABK asal Indonesia
Kapal ini ditangkap pada posisi 04 08 21 U – 118 07 42 T

BACA JUGA: Tak Menyerah Hadapi Teroris

Berikut barang bukti berupa 1 Peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan.
 
Kapal kedua, MV TW 2230 berbobot 20 GT, dengan nakhoda Rody bin Saebe (46) warga negara Indonesia dan 2 ABK yang juga warga IndonesiaKapal tersebut ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 Tplus muatan kurang lebih 100 kilogram ikan campuran hasil curian.

Dengan ditangkapnya dua kapal Malaysia ini, berarti menambah catatan sebelumnya di akhir Agustus lalu, dimana KRI SHN berhasil mengamankan empat kapal Malaysia yang juga mencuri ikan di kawasan Karang Unarang

Dari hasil pemeriksaan, sudah jelas ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan atau illegal fishing, selain itu nahkoda maupun awak kapal tidak bisa menunjukan bukti dokumen baik pelayaran maupun perikanan. (ica/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Tuntut Kedaulatan Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler