JAKARTA- Polda Sumatra Utara berhasil membekuk dua orang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku berupaya memeras Bupati Tobasa, Monang Sitorus, yang dikatakan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kapolda Sumut, Irjen Nanan Soekarna, kepada JPNN membenarkan, adanya penangkapan tersebut"Pelaku bernama Syamsul Bahri Maliki, mengaku polisi berpangkat AKP, serta seorang lagi Subur Sembiring," jelasnya
BACA JUGA: Yuddy Mundur dari Caleg Golkar
Para tersangka meminta uang sebesar Rp1,5 miliar untuk menuntaskan kasus yang dikatakan tengah ditangani oleh KPKKemudian, disepakati pertemuan dilanjutkan pada hari ini, di Hotel Tiara Medan, pukul 11.00 WIB, sesuai kesepakatan sebelumnya
BACA JUGA: ICW Minta KPK Ambil Alih BLBI II
Namun korban hanya akan memberikan uang Rp5 jutaPolisi pun kemudian mendapati SS tak bertindak sendiri, SBM, yang juga menginap di kamar lain pada hotel yang sama juga dibekuk
BACA JUGA: Paripurna Batal Agendakan Pemecatan Max Moein
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan kartu pengenal wartawan palsu, sebuah laptop, kartu KPK palsu, fotokopi surat perintah penangkapan, serta tiga buah HP.
Dikatakan Nanan, korban melaporkan dua pelaku lantaran curigaMaka, didampingi kuasa hukumnya, Warisan Sinaga, korban melaporkan pemerasan itu ke Polda Sumut, Senin (1/9). "Kita sudah selidiki dua orang itu bukan anggota KPK," tukas NananSaat ini, kedua tersangka mendekam ditahanan Polda Sumut.(lev)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Temukan Korupsi di TVRI
Redaktur : Tim Redaksi