Dua Kubu di Golkar Masih Ngotot Berhak Tanda Tangan

Kamis, 23 Juli 2015 – 06:42 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Partai Golkar kubu Agung Laksono menyatakan telah selesai melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh Indonesia.

Bahkan, kepengurusan partai pohon beringin hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol itu menyatakan kubunyalah yang berhak menandatangani (teken) pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal tersebut dibantah kubu Aburizal Bakrie (Ical) karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melegalkan kubu hasil Munas IX, Bali.   

BACA JUGA: Rusuh Tolikara Sudah Terendus sejak 11 Juli, Ini Penjelasan Bang Yos

"DPP Partai Golkar sudah selesai melaksanakan Musda-Musda di tingkat provinsi kabupaten/kota khususnya yang akan mengikuti pilkada serentak yang akan dilaksanakan Desember mendatang," ungkap Leo Nababan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ancol kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/7).

Menurutnya, secara materi Partai Golkar sudah sesuai dengan surat KPU tanggal 15 yang menyebutkan, ketua DPD tingkat I dan tingkat II harus definitif khususnya yang ikut pilkada.

BACA JUGA: Hmmm... Mungkin Ini Penyebab Jokowi Belum Berlebaran ke Megawati

Saat ini, Partai Golkar sudah menyelesaikan tahapan terakhir untuk menentukan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, sampai walikota dan wakil Walikota. Sehingga, para calon yang diusung Partai Golkar sudah dapat mendaftar pada 26-28 Juli 2015 sesuai aturan KPU.

“Istilah sudah sampai 70 persen baik dari AL dan ARB hampir sama dan masih ada waktu. Terkait tanda tangan sudah selesai juga. Agung Laksono yang tanda tangan sesuai keputusan Majelis Partai yang dilegitimasi oleh Menkumham kami taat aturan dan peraturan. Ical juga sudah tahu itu,” ucap Leo.

BACA JUGA: Empat Calon Tersangka Rusuh Tolikara, Belum Sentuh Aktor Utama

Terpisah, Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo membantah hal tersebut. Dia justru yakin, yang akan menandatangani pendaftaran pilkada serentak 2015, adalah ketua umumnya yakni, ARB dan sekretaris jenderalnya, Idrus Marham.

"Aburizal Bakrie dan Idrus Marham yang tanda tangan Pilkada," tandas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu pula menyatakan, KPU akan menunjuk kubu Ical untuk menandatangani pendaftaran pilkada lantaran institusi penyelenggara pemilu itu telah melegalkan kubunya. "Yakin lah disetujui KPU. Kan sudah dilegalkan mereka," ucap Bamsoet.

Sebelumnya, tim gabungan dua Golkar terus berjibaku mengupayakan partai berlambang pohon beringin dapat mengikuti kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pasalnya, mereka optimis dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya tepat sebelum 28 Juli 2015 mendatang.

Namun, dibalik itu semua Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX, Ancol bermanuver percepat Muyawarah Daerah (Musda) diseluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar hasil Munas Bali, Theo L Sambuaga mengatakan, Tim Pilkada Partai Golkar yang merupakan gabungan dari pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dan Ancol terus melakukan konsolidasi. (aen)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Kabar Kasus Vitalia Sesha? Ini Penjelasan Kapolres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler