jpnn.com, BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan operasi yustisi pasca-hari raya Idulfitri di kawasan Cibinong Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/6/2019).
Kali ini petugas menyasar hotel–hotel di kawasan Kecamatan Babakan Madang.
BACA JUGA: Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos, Ada Kondom
Sembilan orang yang bukan suami istri sedang asyik mesum terciduk. Bahkan dua orang laki–laki dan satu wanita kedapatan sedang berada dalam satu kamar.
BACA JUGA: Diduga Jadi Tempat Mesum, Pondok Asmara Dibongkar, 6 Wanita Diamankan
BACA JUGA: Gubernur Anies Sebut Operasi Yustisi Hanya Menyasar Kalangan Bawah, Tidak Fair!
Mereka kemudian digiring menuju Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita melaksanakan pemeriksaan kontrakan dan kos-kosan serta hotel yang diduga ada pasangan bukan suami istri,” kata Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.
BACA JUGA: Puasa - Puasa Berduaan di Hotel, Akhirnya Dibawa Polisi
Agus mengatakan pengawasan terhadap hotel dan kos-kosan terus dilakukan.
“PascaLebaran, sesuai perintah Bupati kita lakukan gerakan pencegahan terganggunya ketertiban umum. Mereka yang terjaring akan diperiksa dan dibina. Setelah diperiksa kita panggil orang tuanya untuk bisa selanjutnya dibina di Dinas Sosial,” tukasnya. (dka/rb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Loohh, Sedang Puasa Kok Ada yang Asyik Berdua dalam Kamar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti