jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu asal Bengkel, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan keberhasilan tim kepolisian membongkar jaringan ini berkat dukungan informasi masyarakat.
BACA JUGA: Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau
"Jadi, berangkat dari pengembangan informasi masyarakat, kami menangkap lima orang yang sementara ini diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu," kata Bagus dikutip dari Antara, Kamis (14/3).
Lima orang yang ditangkap berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50), dan MK (53). Para terduga pelaku asal Bengkel tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda pada Rabu (13/3).
BACA JUGA: Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
"Awalnya, lokasi pertama kami menangkap MM dan MT di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Kota Mataram," ujarnya.
Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
BACA JUGA: Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu
"Dari lokasi pertama, keduanya kami tangkap dengan temuan barang bukti paketan sabu-sabu," ucap dia.
Barang haram itu ditemukan dalam tas yang dibawa oleh kedua pelaku tersebut.
Kedua terduga pelaku mengaku narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria asal Montong Are, Kota Mataram, yakni AA.
"AA kami tangkap dengan pengakuan barang yang didapat dari MM dan MT berasal dari dia (AA)," kata Bagus.
Selanjutnya, pelaku AA kepada polisi mengakui barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial LS yang berada di wilayah Bengkel. Kemudian tim kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi ketiga.
"Dari lokasi ketiga kami tidak menemukan LS, melainkan MN dan MK, orang tuanya," ujar dia.
Saat polisi melakukan penggerebekan, MN dan MK terungkap sedang mengonsumsi sabu-sabu di dalam kamar.
"Terungkap juga pas tim datang, MK, ibu kandung dari LS ini membuang sebagian barang bukti ke kloset kamar mandi," ucapnya.
Lebih lanjut, Bagus memastikan bahwa keberadaan LS kini masih dalam penelusuran tim di lapangan. Untuk ke lima terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Mataram.
"Pemeriksaan terhadap lima pelaku masih berjalan, jadi status mereka masih saksi. Barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika sudah kami amankan," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Ramadan, Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekanbaru
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan