Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau

Kamis, 14 Maret 2024 – 10:45 WIB
Kurir kokain yang ditangkap Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis. Foto:Polres Bengkalis.

jpnn.com - PEKANBARU - Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis. menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan kokain di wilayah Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (7/2) malam.

BACA JUGA: Istri Pasien yang Dicabuli Oknum Dokter Penuhi Panggilan Polisi, Ungkap Isi Rekaman CCTV

“Awalnya Timsus Elang Malaka mengamankan seorang kurir berinisial SY (46),” kata Bimo kepada JPNN.com Kamis (14).

Dari tangan SY, petugas menyita barang bukti 3 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 2,6 kilogram.

BACA JUGA: Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas

“Ada dalam satu bungkus plastik berisi serbuk putih diduga kokain seberat 551 gram,” ungkap Bimo.

Eks penyidik perbankan Bareskrim Polri ini menjelaskan penangkapan SY berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika ke wilayah Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA: Cuaca Riau Diprediksi Panas Terik di Hari Kedua Puasa

Timsus Elang Malaka yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Polairud, dan Bea Cukai Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target di Jalan Lintas Dumai-Pakning.

Petugas melakukan pengadangan terhadap SY yang mengendarai sepeda motor dan menemukan barang bukti narkotika tersebut dalam tas ransel yang dibawanya.

“Dari hasil interogasi, SY mengaku diperintahkan oleh seseorang (DPO) untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Kota Dumai dengan imbalan Rp 20 juta,” lanjut Bimo.


SY diketahui telah tiga kali mengantarkan narkotika atas perintah orang yang sama.

SY beserta barang bukti kini diamankan di Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

SY disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami, petugas kepolisian terus berupaya memberantas jaringan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutur Bimo. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler