jpnn.com - jpnn.com - Keluarga korban peserta pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) merespons positif langkah polisi menangkap dua orang tersangka penganiayaan yang merengut tida korban jiwa. Harapan keluarga korban, motif penganiayaan bisa terungkap dan kasusnya tuntas.
”Kami sudah mendengar. Semoga kepolisian segera membuka kasus ini,” ujar Lilik Margono, paman mendiang Syaits Asyam seperti diberitakan Radar Jogja.
BACA JUGA: Dua Orang jadi Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UII
Sebelumnya Mapala UII atau yang dikenal dengan sebutan Unisi menggelar diksar The Great Camping di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Ternyata ada tiga peserta diksar yang meninggal dunia akibat kekerasan dalam kegiatan itu. Yaitu Muhammad Fadli (19), Syaits Asyam (19), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (20).
Karenanya Lilik berharap agar kepolisian juga membuka motof penganiayaan. Sebab, selama ini keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian Asyam.
BACA JUGA: Peserta Diksar UII Pasien JIH Rasakan Sakit di Ulu Hati
Keluarga meyakini dalam pelaksanaan kegiatan diksar itu ada perilaku kekerasan yang dilakukan oleh oknum panitia. Apalagi, korban ang meninggal bukan hanya Asyam, tapi juga peserta lain.
Hingga saat ini, katanya, penyebab luka yang menyebabkan Asyam dirawat intensif di RS Bethesda masih menjadi misteri bagi pihak keluarga. Meski sebelum meninggal Asyam sempat mengungkap adanya pemukulan, namun pihak panitia dan kampus belum ada yang menjelaskan itu kepada keluarga.
BACA JUGA: Mapala Meninggal Dunia, Polisi Bidik 2 Calon Tersangka
”Sampai dengan hari ini belum ada panitia yang datang untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.
Keluarga, sambungnya, hanya mengetahui Asyam meninggal akibat gagal pernapasan. Namun, dengan adanya luka di sekujur tubuh dan hasil otopsi yang dilakukan, keluarga menduga ada penyebab lain Asyam meninggal dunia.
”Kami harap dapat segera terbuka karena sampai saat ini kami belum diberi kejelasan,” jelasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, pengacara pihak Mapala UII Willy Pangaribuan enggan berkomentar mengenai penangkapan dua mahasiswa UII. Dia menjelaskan, 16 Mapala UII yang akan masuk daftar periksa Polres Karanganyar merupakan panitia struktural dan penanggung jawab kegiatan selama kegiatan diksar.(bhn/ila/ong/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Singgung Diksar Maut Mapala UII, Nih Komentarnya
Redaktur : Tim Redaksi