Dua Minggu Diculik, Bocah Tiga Tahun Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2014 – 00:06 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Yaselin Angle, bayi tiga tahun yang sempat diculik oleh Eriman tanggal 27 September lalu, akhirnya kembali ke pangkuan ibunya, Lina, warga kaveling Bukit Jodoh, Seipanas.

Direktorat Serse Kriminal Umum Polda Kepri membekuk Eriman dan menemukan Yaselin di sebuah rumah susun Kawasan Jakarta Utara. Dalam kasus penculikan bayi ini diketahui karena persoalan rumah tangga.

BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Penembakan Pengacara LKBH PGRI

Eriman nekat menculik Yaselin, karena sebelumnya Lina enggan mengizinkan Eriman menemui Yaselin. Yaselin adalah anak hasil hubungan perkawinan Lina dan Eriman sebelum mereka bercerai.

Merasa masih punya hak atas anak itu, sejak bercerai Eriman berusaha menemui sang anak, namun tak diizinkan oleh Lina, karena hak asuh Yaselin di tangan Lina.

BACA JUGA: Cucu Sejak SMP Ingin Bunuh Kakek Sendiri

Penculikan itu terjadi saat Lina dan Yaselin sedang berada di komplek BCS Mall. Tanpa sepengetahuan Lina, Eriman membawa pergi Yaselin.

Tidak terima dengan kejadian itu Lina lantas membuat laporan penculikan ke Mapolda Kepri.

BACA JUGA: Gadaikan Mobil Polisi, Dosen Ekonomi Dibui

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Yos Guntur membenarkan telah menangkap Eriman di Jakarta.

"Ya. Kami tangkap tersangka di salah satu rumah susun di Jakarta. Penangkapan ini sesuai laporan penculikan anak yang masuk " kata Yos Guntur, kemarin (11/11)

Erry Syahrial, komisioner KPPAD Kepri juga membenarkan kejadian tersebut. "Mereka (Lina dan Eriman) pernah menikah dan Yaselin memang anak mereka berdua, namun karena sering konflik, berujung KDRT, pasangan ini bercerai. Sementara status Yaselin Angle sebagai anak dalam pengawasan sang ibu, " kata Erry Syahrial.

Dalam permasalahan ini, kata Erry Syahrial, biar anak tidak menjadi korban, agar permasalahan kedua pasangan ini diselesaikan secara mediasi.

"Jika mediasi tidak berhasil atau menemui jalan buntu, permasalahan ini kembali ke tangan polisi," ujar Erry. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Gadungan Dijerat Pasal Berlapis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler