Dua Napi Cipinang Produksi Sabu

Kamis, 06 Februari 2014 – 23:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga, ada keterlibatan oknum petugas lapas yang berperan melancarkan masuknya alat-alat produksi. 

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang Jumadi menceritakan, terungkapnya bisnis haram itu berawal dari razia rutin yang dilakukan satgas keamanan lapas. 

BACA JUGA: Pencuri Kabel Indosat Ditangkap

Razia itu digelar Sabtu, (1/2) sekitar pukul 17.30. Saat itu petugas melihat ada asap putih di depan blok 5, lantai 2 kamar 217. 

Karena curiga, petugas langsung menggeledah kamar itu. Ternyata benar, di sana petugas menemukan JR dan N. Petugas menduga keduanya sedang membuat sabu. "Mereka berdua berdekatan dengan benda yang diduga bahan narkoba," kata Jumadi.

BACA JUGA: Tak Mengira Adik Ipar seorang Pemerkosa

Dari lokasi kejadian petugas menemukan belasan botol berbagai macam bentuk. Ditemukan juga kompor listrik dan barang lainnya yang diduga bahan pembuat sabu. "Kami serahkan ke Polres Jakarta Timur," kata dia. (yuz/ilo/mas) 

BACA JUGA: Target Perkosa 30 Nenek dan Janda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Perkosa, Preteli Perhiasan Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler